Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku tidak mudah menjelaskan PPKM berlevel yang sangat teknikal ke masyarakat.
Menurut Sukamta pernyataan itu menunjukkan bahwa pergantian istilah kebijakan memang hanya membingungkan.
Bukan hanya bagi masyarakat, bahkan kata Sukamta pemerintah selaku pembuat kebijakan saja dibuat kesulitan sendiri untuk menjelaskannya ke masyarakat.
Sukamta menilai kebingungan pemerintah akan istilah kebijakan yang kerap berubah itu lantaran sedari awal pemerintah tidak menggunakan atau terkesan menghindari panduan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Padahal berdasarkan ketentuan perundangan itu dikatakan Sukamta ada dua pendekatan besar dalam pengendalian wabah, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ini kesannya pemerintah ubah-ubah istilah yang sekarang ini disebut PPKM berlevel karena ingin menghindari kebijakan karantina yang diatur di UU, karena tidak mau membayar kompensasi ke warga. Di sisi lain pemerintah selalu bimbang antara kepentingan ekonomi dengan kesehatan, akhirnya banyak RS yang kolaps, kematian jumlahnya masih tinggi, dan ekonomi jeblok lagi," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Karena itu Sukamta berharap pemerintah dapat membuat kebijakan berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan. Ia meyakini jika mengikuti panduan berdasarkan undang-undang hasil penanganan pandemi akan lebih baik.
"Kita tentu tidak ingin semakin banyak rakyat yang menjadi korban pandemi. Pemerintah jangan lagi membuat istilah dan kebijakan yang membingungkan, yang bisa mengarah terjadinya jebakan pandemi," ujarnya.
Sementara itu terkait kebijakan yang selalu berubah-ubah istilah, Sukamta memandang bahwa hal itu mungkin saja hanya dilakukan Indonesia di tengah situasi darurat pandemi. Tak ayal kebijakan serupa dengan nama berbeda itu dirisaukan keberhasilannya.
Baca Juga: Langgar PPKM Sampang, Mulai Sohibul Hajat, Pemilik Orkes Sampai Biduannya Didenda Jutaan
"Mungkin hanya di Indonesia sering berganti istilah, dari PSBB, kemudian wacana new normal, kemudian berubah PPKM, ada PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM berlevel. Pantas kalau beberapa ahli khawatir Indonesia bisa masuk dalam jebakan pandemi, karena sejak awal kebijakan pemerintah membingungkan dan tanpa arah yang jelas yang terlihat dari berganti-gantinya istilah," tutur Sukamta.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sistem Kerja ASN di Masa PPKM Level 4, Termasuk di Pemkot Bandar Lampung
-
Lebih Murah dari Jengkol, Harga Daging Ayam Sempat Anjlok Hingga Rp 16 Ribu per Kilo
-
Fasilitas Body and Paint Mitsubishi Terbuka untuk Mobil Merek Lain
-
Gara-gara PPKM, Uya Kuya Tutup Beberapa Bisnis Kuliner
-
Dinar Candy Bakal Pakai Bikini di Jalan, Jika PPKM Diperpanjang
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan