Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menyoroti pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku tidak mudah menjelaskan PPKM berlevel yang sangat teknikal ke masyarakat.
Menurut Sukamta pernyataan itu menunjukkan bahwa pergantian istilah kebijakan memang hanya membingungkan.
Bukan hanya bagi masyarakat, bahkan kata Sukamta pemerintah selaku pembuat kebijakan saja dibuat kesulitan sendiri untuk menjelaskannya ke masyarakat.
Sukamta menilai kebingungan pemerintah akan istilah kebijakan yang kerap berubah itu lantaran sedari awal pemerintah tidak menggunakan atau terkesan menghindari panduan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Padahal berdasarkan ketentuan perundangan itu dikatakan Sukamta ada dua pendekatan besar dalam pengendalian wabah, karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Ini kesannya pemerintah ubah-ubah istilah yang sekarang ini disebut PPKM berlevel karena ingin menghindari kebijakan karantina yang diatur di UU, karena tidak mau membayar kompensasi ke warga. Di sisi lain pemerintah selalu bimbang antara kepentingan ekonomi dengan kesehatan, akhirnya banyak RS yang kolaps, kematian jumlahnya masih tinggi, dan ekonomi jeblok lagi," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).
Karena itu Sukamta berharap pemerintah dapat membuat kebijakan berdasarkan UU Kekarantinaan Kesehatan. Ia meyakini jika mengikuti panduan berdasarkan undang-undang hasil penanganan pandemi akan lebih baik.
"Kita tentu tidak ingin semakin banyak rakyat yang menjadi korban pandemi. Pemerintah jangan lagi membuat istilah dan kebijakan yang membingungkan, yang bisa mengarah terjadinya jebakan pandemi," ujarnya.
Sementara itu terkait kebijakan yang selalu berubah-ubah istilah, Sukamta memandang bahwa hal itu mungkin saja hanya dilakukan Indonesia di tengah situasi darurat pandemi. Tak ayal kebijakan serupa dengan nama berbeda itu dirisaukan keberhasilannya.
Baca Juga: Langgar PPKM Sampang, Mulai Sohibul Hajat, Pemilik Orkes Sampai Biduannya Didenda Jutaan
"Mungkin hanya di Indonesia sering berganti istilah, dari PSBB, kemudian wacana new normal, kemudian berubah PPKM, ada PPKM Mikro, PPKM Darurat dan PPKM berlevel. Pantas kalau beberapa ahli khawatir Indonesia bisa masuk dalam jebakan pandemi, karena sejak awal kebijakan pemerintah membingungkan dan tanpa arah yang jelas yang terlihat dari berganti-gantinya istilah," tutur Sukamta.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Sistem Kerja ASN di Masa PPKM Level 4, Termasuk di Pemkot Bandar Lampung
-
Lebih Murah dari Jengkol, Harga Daging Ayam Sempat Anjlok Hingga Rp 16 Ribu per Kilo
-
Fasilitas Body and Paint Mitsubishi Terbuka untuk Mobil Merek Lain
-
Gara-gara PPKM, Uya Kuya Tutup Beberapa Bisnis Kuliner
-
Dinar Candy Bakal Pakai Bikini di Jalan, Jika PPKM Diperpanjang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar