Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai pengelolaan limbah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis selama masa pandemi COVID-19 jadi persoalan darurat yang harus segera dilakukan.
Hal itu juga sesuai arahan Presiden Jokowi agar penanganan limbah medis selama masa pandemi dilakukan secara serius, sistematis dan cepat.
"Pemerintah memandang persoalan darurat yang harus segera ditangani yaitu timbulan limbah medis yang dihasilkan selama masa pandemi COVID-19 ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Luhut mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan pabrik semen yang tersebar di berbagai wilayah untuk dapat membantu pemusnahan limbah B3 medis mengingat tungku pembakaran/kiln semen bisa mencapai suhu di atas 1.200 derajat Celcius.
"Paralel dengan itu, kita akan siapkan insinerator pengolah limbah B3 yang akan ditempatkan di lokasi prioritas, serta mempersiapkan anggaran untuk penanganan limbah B3 medis darurat," imbuhnya.
Beberapa lokasi prioritas untuk penanganan timbulan limbah B3 medis COVID-19 ini adalah di rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, pusat-pusat isolasi terpusat dan tempat-tempat isolasi mandiri.
Terdapat 15 provinsi yang sampai saat ini belum memiliki jasa pengolah limbah B3 sehingga limbah harus diangkut ke provinsi terdekat yang telah memiliki fasilitas pengolahan.
Untuk menjamin kelancaran inisiatif ini, akan diadakan sinkronisasi dan pendetailan data timbulan limbah B3 medis COVID-19 serta jumlah limbah yang belum mampu diolah.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan pengelolaan limbah B3 medis COVID-19 menjadi sangat urgent (darurat) ditangani.
Baca Juga: Musnahkan Limbah Medis Covid-19, Jokowi Minta Siapkan Anggaran Rp1,3 Triliun
"Terutama semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan COVID-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat," kata Menteri Siti Nurbaya Bakar.
Pengelolaan limbah B3 sendiri terdiri dari beberapa tahap, yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan. Semua tahapan itu harus dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memastikan pihaknya akan turut mengawal proses pengelolaan limbah B3 medis tersebut.
"BPKP akan mengawal proses perencanaan dan pengadaan alat pengolah limbah B3 medis, dari mulai tahap penentuan kebutuhan riil sarana hingga proses penyerahan aset alat dari K/L kepada pemerintah daerah," kata Yusuf Ateh. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Musnahkan Limbah Medis Covid-19, Jokowi Minta Siapkan Anggaran Rp1,3 Triliun
-
Menteri LHK Ungkap Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton, Ini Arahan Presiden Jokowi
-
Jokowi Minta Intensifkan Dana untuk Tangani Limbah Medis Covid-19
-
Jadi Lokasi Isoman, Limbah Medis Jadi Masalah Baru Rusun Nagrak Marunda
-
Sampah Medis Bisa Tularkan Covid-19, Sejumlah Petugas di Jakarta Terpapar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?