Suara.com - Eks wakil ketua umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyarankan agar DPR RI menggunakan hak mosi tidak percaya kepada pemerintah dalam hal penanganan Covid-19.
Hal itu disarankan Arief lantaran banyaknya kritikan yang disampaikan oleh para anggota DPR RI kepada pemerintah soal penanganan pandemi dirasa kurang efektif.
Arief awalnya menyoroti sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang coba kritis terhadap pemerintah terkait penanganan pandemi. Ia menyoroti kritikan Puan soal aturan makan di rumah makan yang dibatasi selama 20 menit dalam PPKM.
Kemudian ia juga menyoroti kritik yang dilontarkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas soal penangan pandemi.
"Kalau cuma kritik dan kritis kepada pemerintah dalam hal penanganan covid yang dianggap morat-morit dan banyak jatuh korban nyawa masyarakat artinya sudah cukup untuk DPR RI menggelar Mosi tidak percaya pada pemerintahan Jokowi atas penanganan covid-19 apalagi tidak sedikit dana negara yang dikeluarkan untuk penanganan covid," kata Arief kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).
Menurut Arief dengan menyampaikan hak mosi tidak percaya kepada pemerintah justru akan terlihat apakah anggota DPR RI ini mewakili rakyat atau mewakili pemerintah. Ia mengatakan, harus ada aksi nyata.
"Maka DPR harus ada aksi nyata sebagai pertanggung jawabannya pada rakyat yang sudah menitipkan suaranya pada DPR yaitu membuat mosi tidak percaya pada Jokowi," tuturnya.
Adapun selain menggunakan hak mosi tidak percaya, Arief mengatakan, DPR bisa juga membentuk panitia khusus atau Pansus mengenai penanganan covid.
"Sebab kalau cuma kritik dan kritis mana didengar oleh pemerintah yang ada cuma adu bacot aja di medsos dan media-media," tandasnya.
Baca Juga: Pengamat Duga Emir Moeis Sengaja Diangkat jadi Komisaris agar Tidak Ngoceh Perkara Korupsi
Untuk diketahui, istilah mosi tidak percaya pada dasarnya tidak akan cukup jika diartikan secara harfiah. Namun, jika merujuk pada KBBI, kata ‘mosi’ diartikan sebagai keputusan rapat, misal parlemen, yang menyatakan pendapat atau keinginan para anggota rapat.
Sementara itu, mosi tidak percaya diartikan dalam KBBI sebagai pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.
Ketika berbicara tentang hak-hak DPR, pembahasan akan merujuk pada UUD 1945 Pasal 20A Ayat 2. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa DPR mempunyai hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat. Dari ketiga hak DPR tersebut, mosi tidak percaya acap kali dihubungkan dengan hak DPR dalam menyatakan pendapat.
Hak menyatakan pendapat ini merupakan hak DPR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah, tindak lanjut atas hak interpelasi dan hak angket, maupun dugaan DPR terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden. Dari uraian ini, dapat dikatakan bahwa mosi tidak percaya merupakan hak DPR untuk menyatakan pendapatnya atas ketidakpercayaan kepada pemerintah.
Berita Terkait
-
Soal Rektor Rangkap Jabatan di BUMN, Arief Poyuono: Jokowi Harus Copot Erick Thohir
-
Pesan Arief Poyuono ke SBY dan Demokrat: Jangan Banyak Kritik Jokowi Tanpa Fakta!
-
Arief Poyuono Endus Isu Pengkianatan Menteri saat Jokowi Berat Hadapi Covid-19
-
Publik Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Arief Poyuono: Hasil Survei Gak Bisa jadi Patokan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'