Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat pertumbuhan ekonomi melesat hingga 10,91 persen di kuartal kedua tahun 2021. Padahal, dalam empat kuartal terakhir, pertumbuhan ekonomi Jakarta selalu minus.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, data pertumbuhan ekonomi ini dicatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara year on year (YoY). Ia menganggap hal ini sebagai upaya penyelamatan ekonomi Jakarta yang berhasil.
“Selama empat kuartal ke belakang, pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta nilainya minus. Alhamdulillah, atas kerja keras kita bersama, pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta pada Q2-2021 nilainya positif dan tumbuh double digit secara YoY, yakni 10,91 persen," ujar Sri dalam keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).
Menurut Sri, pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini didorong dari beberapa peristiwa. Di antaranya, adanya momen Idul Fitri 1442 H, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, serta relaksasi perpajakan kendaraan bermotor (PPnBM) yang dilakukan sejak Maret 2021.
Selain jtu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Harga Berlaku DKI Jakarta pada Q2-2021 sebesar Rp 721,5 triliun. Pada PDRB menurut lapangan usaha, industri pengolahan penyumbang sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 2,54 persen.
Kemudian, bidang perdagangan sebesar 2,01 persen, industri penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 1,59 persen, industri transportasi dan pergudangan sebesar 1,25 persen dan lain-lain sebesar 3,51 persen.
Sedangkan, pada PDRB menurut pengeluaran, Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) menjadi penyumbang tertinggi untuk pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta, dengan kontribusi sebesar 5,14 persen.
Sementara, Pengeluaran Konsumsi Pemerintah berkontribusi sebesar 3,01 persen, Pembentukan Modal Tetap Bruto berkontribusi sebesar 2,05 persen, dan lainnya sebesar 0,71 persen.
“PKRT tumbuh cukup tinggi di kuartal kedua 2021 ini karena didorong fenomena jumlah pelanggan listrik untuk rumah tangga tumbuh positif, jumlah pengunjung rekreasi meningkat dan konsumsi internet rumah tangga untuk Pendidikan dan pekerjaan meningkat. Hal ini seiring dengan adanya kebijakan Bekerja Dari Rumah (WFH) dan Sekolah Dari Rumah (SFH),” pungkasnya.
Baca Juga: Kemendes PDTT: Pengembangan Desa Wisata harus Beri Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
Berita Terkait
-
Kemendes PDTT: Pengembangan Desa Wisata harus Beri Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
-
PPKM Level 4 dan Fenomena Warga Solo Jual Emas untuk Kebutuhan Hidup
-
Kisah Pengusaha Asal Jakarta Diculik di Cibubur, Berhasil Selamatkan Diri di Madiun
-
Anies Sudah Surati Mensos Risma, Data 99 Ribu Warga Penerima BST Tak Kunjung Rampung
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman