Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan pengelola tempat umum, baik mal hingga fasilitas kesehatan, akan dikenakan sanksi jika tidak mensyaratkan bukti vaksin kepada warga atau tamu yang berkunjung.
Anies menjelaskan seluruh kegiatan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, keagamaan dan budaya akan mensyaratkan sertifikat vaksin yang menjadi bukti bahwa warga sudah divaksin.
Warga harus menunjukkan bukti sertifikat vaksin yang dapat diunduh melalui aplikasi Jakarta Kini atau laman PeduliLindungi.id.
"Itu yang ditunjukkan saat masuk ke mal atau kegiatan apa pun juga. Yang bertanggung jawab adalah pengelola fasilitasnya," kata Anies usai meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, hari ini.
Aturan mengenai kewajiban sertifikasi vaksinasi ini telah diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 yang juga menetapkan kewajiban memiliki sertifikat vaksinasi pada setiap kegiatan.
Keputusan gubernur yang diteken Anies pada 3 Agustus 2021 itu menerangkan bahwa selama masa PPKM Level 4 COVID-19, setiap orang yang akan melakukan aktivitas di setiap tempat atau sektor-sektor yang telah ditetapkan, harus sudah divaksinasi COVID-19, minimal dosis pertama.
Sanksi bagi pengelola atau pelaku usaha telah diatur sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Desease 2019.
"Ada sanksinya. Semua aturan ada sanksinya. Kalau tidak ada sanksi, namanya bukan aturan tapi anjuran," kata Anies.
Dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021, pengenaan sanksi administratif kepada pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab milik swasta, BUMN, BUMD dilakukan dengan tahapan teguran tertulis, penghentian sementara, hingga denda administratif paling banyak Rp50 juta. [Antara]
Baca Juga: Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Ini Aturan Lengkap PPKM Level 4 Jakarta
Berita Terkait
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Nilai 11 Masih Diingat Terus, Prabowo Sebut Anies yang Bikin Dirinya Menang
-
Mata Anies Baswedan Kedutan Usai Namanya Disebut Prabowo, Benarkah Artinya Lagi Dibicarakan Orang?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Ngaku Tak Dendam, Prabowo Blak-blakan: Anies yang Bantu Aku Menang karena Emak-emak Kasihan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!