Suara.com - Diangkatnya eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Iskandar Muda mendapat kritikan dari banyak pihak.
Salah satunya adalah peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo yang menyebut pengangkatan Emir Moeis menandakan kampanye pembenahan BUMN hanyalah isapan jempol.
"Mempertegas bahwa komitmen pembenahan BUMN oleh jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah bualan," ucap Andri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8/2021).
"Emir Moeis, dengan rekam jejaknya, jelas tidak layak menjabat posisi tersebut dan harus segera diberhentikan. Jika tiada langkah tegas, ke depannya BUMN sangat mungkin akan terus diisi oleh tidak sedikit mantan koruptor yang masih memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” Andri menambahkan.
Emir Moeis kata Andri, pernah terbukti menerima uang sebesar USD 423.985 atau sekitar Rp 6,3 miliar dari Konsorsium Alstom Power Inc. (Marubeni Corp, Alstom Power Inc, dan Alstom Power ESI).
Suap tersebut diterima karena Moeis telah membantu konsorsium perusahaan tersebut dalam tender pembangunan PLTU Tarahan Lot 3 (Steam Generator dan Auxiliaries).
Emir Moeis menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000–2003 pada saat ia menerima uang tersebut. Emir Moeis dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta pada April 2014.
Sementara itu, Koalisi Bersihkan Indonesia menilai kasus korupsi dalam pengadaan PLTU Tarahan juga masih dapat dikembangkan karena masih ada nama-nama yang telah disebutkan dalam persidangan, tetapi belum ditindak.
“Negara seharusnya dapat melakukan penyitaan terhadap hasil dari tindak pidana Emir Moeis dan juga mengakumulasikan dakwaan tindak pidana korupsi Emir Moeis dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris justru bertolak belakang dengan upaya itu,” kata Peneliti ICE, Egi Primayogha.
Baca Juga: Emir Moeis Diingatkan KPK Segera Sampaikan LHKPN
Apalagi, pendakwaan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Emir Moeis bisa dilakukan karena ada upaya penyamaran asal uang suap melalui PT. Artha Nusantara Utama (ANU) yang dimiliki oleh Armand Emir Moeis (anak Emir Moeis) dan Zuliansyah Putra Zulkarnain (staf ahli Emir Moeis).
Dimana, ada perjanjian kerja sama bisnis batubara antara PT Pacific Resources dengan PT ANU di Berau, Kalimantan Timur.
Perjanjian tersebut ditujukan untuk menyamarkan uang suap dari Pirooz Muhammad dan PT Pacific Resources—perantara suap—kepada Emir Moeis.
Selain gagal dalam memberikan efek jera kepada koruptor, pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) juga menunjukkan celah hukum dalam persyaratan formal dewan komisaris PT PIM.
"Berdasarkan Board Manual PT PIM, persyaratan formal dewan komisaris adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dengan sektor keuangan dalam kurin waktu lima tahun sebelum pengangkatanya. Emir Moeis diketahi telah bebas dari penjara sejak maret 2016," imbuhnya
Tag
Berita Terkait
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
Mandat Digitalisasi Negara: BUMN Ini Dianggap Punya 'Privilege' Bisnis Masa Depan!
-
Danantara Keliling Jepang Jaring Investor Buat Program Prioritas
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing