Suara.com - Diangkatnya eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Iskandar Muda mendapat kritikan dari banyak pihak.
Salah satunya adalah peneliti Trend Asia, Andri Prasetiyo yang menyebut pengangkatan Emir Moeis menandakan kampanye pembenahan BUMN hanyalah isapan jempol.
"Mempertegas bahwa komitmen pembenahan BUMN oleh jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah bualan," ucap Andri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8/2021).
"Emir Moeis, dengan rekam jejaknya, jelas tidak layak menjabat posisi tersebut dan harus segera diberhentikan. Jika tiada langkah tegas, ke depannya BUMN sangat mungkin akan terus diisi oleh tidak sedikit mantan koruptor yang masih memiliki kedekatan dengan kekuasaan,” Andri menambahkan.
Emir Moeis kata Andri, pernah terbukti menerima uang sebesar USD 423.985 atau sekitar Rp 6,3 miliar dari Konsorsium Alstom Power Inc. (Marubeni Corp, Alstom Power Inc, dan Alstom Power ESI).
Suap tersebut diterima karena Moeis telah membantu konsorsium perusahaan tersebut dalam tender pembangunan PLTU Tarahan Lot 3 (Steam Generator dan Auxiliaries).
Emir Moeis menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tahun 2000–2003 pada saat ia menerima uang tersebut. Emir Moeis dinyatakan bersalah dan divonis pidana penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta pada April 2014.
Sementara itu, Koalisi Bersihkan Indonesia menilai kasus korupsi dalam pengadaan PLTU Tarahan juga masih dapat dikembangkan karena masih ada nama-nama yang telah disebutkan dalam persidangan, tetapi belum ditindak.
“Negara seharusnya dapat melakukan penyitaan terhadap hasil dari tindak pidana Emir Moeis dan juga mengakumulasikan dakwaan tindak pidana korupsi Emir Moeis dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris justru bertolak belakang dengan upaya itu,” kata Peneliti ICE, Egi Primayogha.
Baca Juga: Emir Moeis Diingatkan KPK Segera Sampaikan LHKPN
Apalagi, pendakwaan Tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Emir Moeis bisa dilakukan karena ada upaya penyamaran asal uang suap melalui PT. Artha Nusantara Utama (ANU) yang dimiliki oleh Armand Emir Moeis (anak Emir Moeis) dan Zuliansyah Putra Zulkarnain (staf ahli Emir Moeis).
Dimana, ada perjanjian kerja sama bisnis batubara antara PT Pacific Resources dengan PT ANU di Berau, Kalimantan Timur.
Perjanjian tersebut ditujukan untuk menyamarkan uang suap dari Pirooz Muhammad dan PT Pacific Resources—perantara suap—kepada Emir Moeis.
Selain gagal dalam memberikan efek jera kepada koruptor, pengangkatan Emir Moeis sebagai komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) juga menunjukkan celah hukum dalam persyaratan formal dewan komisaris PT PIM.
"Berdasarkan Board Manual PT PIM, persyaratan formal dewan komisaris adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dengan sektor keuangan dalam kurin waktu lima tahun sebelum pengangkatanya. Emir Moeis diketahi telah bebas dari penjara sejak maret 2016," imbuhnya
Tag
Berita Terkait
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan
-
Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan
-
Berawal dari Keterbatasan, Kini Omzet UMKM Ini Meroket Berlipat
-
Berapa Gaji Alexandra Askandar? Bankir Perempuan di Top Level BUMN
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu