Suara.com - Seorang ibu bunuh anak berusia 3 tahun karena menangis saat ia sedang bercinta dengan kekasihnya. Menyadur Sky News Sabtu (7/8/2021), tangisan balita bernama Kaylee-Jade Priest itu dianggap menggangu aktivitas seksual mereka.
Ia ditemukan tewas pada 9 Agustus tahun lalu di rumah ibunya, Nicola Priest yang mengancaman akan membunuh anak itu beberapa hari sebelumnya.
Priest dihukum 15 tahun penjara karena pembunuhan di mana hHakim mengatakan anak itu diserang secara ganas yang menyebabkan luka fatal di dada dan perut.
Ibu berusia 23 tahun itu menelepon 999 tapi juri menghukumnya setelah mendengar balita itu mati sebelum panggilan dilakukan.
Pacarnya, Callum Redfern, 22, juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara.
Para ahli membandingkan luka Kaylee-Jayde dengan luka anak yang ditabrak mobil dengan kecepatan 40mph atau yang jatuh dari lantai tiga dan membentur lantai beton.
Anak itu sebelumnya menderita patah tulang rusuk, patah kaki bagian bawah dan tulang dada patah, yang membuat juri memutuskan Priest bersalah atas kekejaman terhadap seorang anak.
"Kaylee ditidurkan sekitar jam 7 malam, sementara Anda berdua pergi berhubungan seks di kamar Nicola Priest."
"Tapi seperti banyak anak seusianya, Kaylee tidak ingin pergi tidur, tapi begadang dan bermain."
Baca Juga: Cerita Pilu Korban Longsor Karangasem, Sekeluarga Tertimbun, Balita 4 Tahun Tewas
Dia mengatakan tidak ada bukti langsung tentang apa yang terjadi selanjutnya, tapi Kaylee-Jayde muntah berulang kali sebagai akibat dari pukulan hebat yang dilakukan oleh Priest dan Redfern padanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal
-
BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
-
QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis
-
Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel