Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi santai soal pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Ia menganggap pemeriksaan itu hanyalah sekadar prosedural yang dilakukan oleh KPK.
Menurut Taufik, pemeriksaan kepada Taufik adalah hal yang biasa. Sebab dalam kasus pengadaan tanah di kawasan Munjul yang diduga dikorupsi itu penganggarannya juga melibatkan pihak DPRD.
"Itu kan prosedural, semua dimintai keterangan dengan jabatannya masing-masing ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/8/2021).
Sejauh ini selain Taufik, KPK telah memanggil Plh BP BUMD Periode 2019, Riyadi, Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat Kuswata, dan Penjabat Sekretaris Daerah DKI Sri Haryati. Ia menganggap hal ini sebagai bagian dari pemeriksaan yang lumrah dijalani.
"Di bidang bagian keuangan diminta, dari BUMD diminta keterangan," katanya.
Politisi Gerindra ini pun meyakini seniornya di partai itu tak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Insya Allah semua gak ada masalah," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, pada Selasa (10/8/2021).
Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.
Baca Juga: Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik
"Kami periksa M Taufik (Anggota DPRD Jakarta) dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Selain Taufik, penyidik antirasiah turut memanggil eks Plh BP BUMD periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory.
Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Selain Yoory, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama.
Mereka di antaranya yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Rutunewe; Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).
KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, mereka tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026