Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Boyamin Saiman menilai, perubahan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perjalanan dinas (perjadin) yang dibiayai penyelenggara berpotensi menimbulkan penyimpangan di tubuh lembaga antirasuah itu.
Boyamin menyebut, adanya perubahan itu membuat KPK seolah ingin digoda untuk berbuat tindakan yang bertentangan dengan prinsip pemberantasan korupsi.
“Bahasanya dulu tahan godaan, dan tidak mau digoda sekarang kesannya minta digoda. Ini yang sangat buruk dan saya minta peraturan komisi ini dicabut,” tegas Boyamin saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/8/2021).
Kata dia, aturan bagi pegawai atau pimpinan KPK yang tidak diperbolehkan menerima imbalan apapun dalam perjalanan dinasnya suatu prinsip yang harus dipertahankan.
Boyamin pun menegaskan, perubahan itu semakin membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK semakin anjlok.
“Saya menyayangkan itu terbit (perkom KPK), karena berpotensi adanya (terjadinya ) dugaan penyimpangan-penyimpangan. Dan sebenarnya saya juga menyayangkan hal-hal yang sudah baik selama ini di KPK ternyata diubah-ubah. Dan itu menjadikan KPK akan semakin tidak dipercaya masyarakat,” ujarnya.
“Bahwa sudah terpatri di masyarakat KPK itu diberi jajan saja tidak mau. Hotel pun bayar sendiri, diantar jemput juga tidak mau, mereka lebih baik menyewa kendaraan sendiri. Dan itu menunjukkan suatu nilai yang mana mereka tidak berkompromi terhadap suatu hal yang masyarakat menganggapnya budaya, misalnya diantar jemput dikasih oleh-oleh,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan dalam aturan baru di Perkom (peraturan komisi) nomor 6 tahun 2021, bahwa setiap kegiatan dinas yang dilakukan KPK dapat ditanggung oleh panitia penyelenggara acara.
Ali pun menyebut hal itu tidak dapat dikatakan sebagai penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Mardani Sebut Perkom Perdin Pertaruhkan Etika KPK, Potensi Menabrak Nilai-nilai Integritas
"Dalam perpim dimaksud, disebutkan antara lain perjalanan dinas dalam rangka untuk mengikuti rapat, seminar dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara," ucap Ali dikonfirmasi, Senin.
"Biaya perjalanan dinas merupakan biaya operasional kegiatan bukan gratifikasi apalagi suap," kata Ali menambahkan.
Dalam aturan itu pun, kata Ali, mengatakan bahwa biaya operasional perjalanan dinas ini terkait dengan kegiatan dalam ruang lingkup kementerian maupun lembaga negara.
Ali pun menegaskan aturan itu tak berlaku bagi pegawai KPK dengan pihak swasta.
"Peraturan ini tidak berlaku untuk kerjasama dengan pihak swasta," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra