Suara.com - Curhatan cewek yang rela menikah siri dan menjadi istri kedua menjadi viral. Namun, kisah itu berakhir menyesakkan setelah dirinya hamil.
Kisah ini menjadi viral setelah dibagikan di TikTok. Hingga berita ini dipublikasikan, video sudah disaksikan 1,6 juta kali dan mendapatkan 42 ribu tanda suka.
"Aku single mom! Jangan salahkan saya, ini bukan mau saya tapi keadaan," tulisnya sebagai keterangan TikTok seperti dikutip Suara.com, Kamis (12/8/2021).
Dalam video, cewek ini mencurahkan kisah hidupnya sambil menangis. Ia menceritakan dirinya menikah siri pada 22 Juli 2020 lalu.
Kala itu, ia masih berusia 21 tahun dan menikahi pria yang sudah beristri. Cewek ini mengaku dirinya rela menjadi istri kedua karena terlilit utang.
"22 Juli 2020 menikah siri. Saya harus menerima jadi istri kedua disaat usia saya 21 tahun, karena hutang," curhatnya.
"Orang tua saya sakit dan kelilit utang ratusan juta untuk pengobatan. Saya terpaksa nikah siri untuk melunasi dari pada saya digauli tanpa status, saya nikah siri," lanjutnya.
Cewek ini dinyatakan hamil kurang lebih 3 bulan setelah pernikahan. Namun saat usia kandungan memasuki bulan keempat, suaminya menceraikan dirinya secara lisan.
"Oktober 2020 saya dinyatakan hamil. 2021 Januari saat saya hamil 4 bulan, dia menceraikan saya secara lisan," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Emak-emak Belajar Kelompok Efek Sekolah Daring, Warganet: Emaknya Mikir Anaknya Maen
"Saya tidak punya hak apapun. Dan saya membesarkan janin saya sendiri, tanpa pendamping," sambungnya.
Sambil menunjukkan air matanya, ia mengatakan usia kandungan sudah hampir 9 bulan. Ia pun berusaha untuk tegar dalam menghadapi masalahanya.
Apalagi, cewek ini percaya sebentar lagi dirinya tidak akan sendiri lagi. Ia akan memiliki seorang anak yang kelak bisa menjaganya.
"Saat ini kandungan saya 9 bulan kurang dan saya bangga bisa melewatinya. Tidak sendiri karena akan ada malaikat kecil yang percaya dan menjaga saya. Kelaknya titipan Tuhan," pungkasnya.
Kisah pilu cewek ini menuai sorotan warganet. Mereka menuliskan beragam pendapat di kolom komentar, mulai memberikan saran sampai mengomentari pernikahan siri.
"Bisa ajuin ke pengadilan isbat nikah (pencatatan nikah resmi) lalu isbat cerai. Jadi statusnya resmi cerai dan akta adek resmi di mata hukum," saran warganet.
Berita Terkait
-
Viral Emak-emak Belajar Kelompok Efek Sekolah Daring, Warganet: Emaknya Mikir Anaknya Maen
-
Kafe Ucok Baba di Depok Dipalak Preman, Pelaku Langsung Dicomot Tim Jaguar
-
Pengakuan Seorang Pemuda yang Menemukan Markas Vaksin di Bawah Laut
-
Tukang Mi Ayam Tolak Pembeli yang Tak Punya Kartu Vaksin, Nyindir Siapa Nih?
-
Duh! Penjual Susu Lupa Rem Gerobak Pas Terima Nasi Bungkus, Endingnya Kejutkan Publik
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi