Suara.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menangkap pemuda berinisial HN karena diduga membawa kabur anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Ini kasus penculikan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan laporan orang tua korban bahwa anaknya yang masih berusia 15 tahun diculik sejak tanggal 14 Juli 2021," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, dalam keterangan di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke Unit PPA Satuan Reskrim Mukomuko.
Kemudian Satreskrim Polres Mukomuko yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Kurtani melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Penyambungan Mandailing Natal.
Selanjutnya tim langsung bergerak menuju kediaman orang tua pelaku dan ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat bersama korban.
Selanjutnya berdasarkan informasi dari orang tua pelaku bahwa pelaku menuju Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari rumahnya.
Selanjutnya tim menuju Kecamatan Lingga Bayu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Lingga Bayu untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku
Kemudian pada hari keempat baru diketahui keberadaan pelaku bersama korban di Desa Simpang Durian, Dusun Batang Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Ternyata pelaku di rumah pamannya dan pelaku bekerja harian di perkebunan sawit selanjutnya tim melakukan penangkapan pelaku yang bersama korban saat pulang dari kebun sawit.
Baca Juga: Bawa Kabur Mobil Rental di Riau, Pelaku Disergap Sampai ke Medan
Akibat perbuatannya, HN teramcam dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan Pasal 332 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Siswi Nigeria, Dibebaskan Setelah 7 Tahun Diculik
-
Bawa Kabur Mobil Rental di Riau, Pelaku Disergap Sampai ke Medan
-
Viral di Media Sosial, Bikin Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan Pulangkan Korban
-
Identitas Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan Terungkap dari Pelat Kendaraan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi