Suara.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menangkap pemuda berinisial HN karena diduga membawa kabur anak perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Ini kasus penculikan terhadap anak di bawah umur. Berdasarkan laporan orang tua korban bahwa anaknya yang masih berusia 15 tahun diculik sejak tanggal 14 Juli 2021," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, dalam keterangan di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan orang tua korban ke Unit PPA Satuan Reskrim Mukomuko.
Kemudian Satreskrim Polres Mukomuko yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Kurtani melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Penyambungan Mandailing Natal.
Selanjutnya tim langsung bergerak menuju kediaman orang tua pelaku dan ternyata pelaku sudah tidak berada di tempat bersama korban.
Selanjutnya berdasarkan informasi dari orang tua pelaku bahwa pelaku menuju Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, yang berjarak sekitar 200 kilometer dari rumahnya.
Selanjutnya tim menuju Kecamatan Lingga Bayu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Lingga Bayu untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku
Kemudian pada hari keempat baru diketahui keberadaan pelaku bersama korban di Desa Simpang Durian, Dusun Batang Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Ternyata pelaku di rumah pamannya dan pelaku bekerja harian di perkebunan sawit selanjutnya tim melakukan penangkapan pelaku yang bersama korban saat pulang dari kebun sawit.
Baca Juga: Bawa Kabur Mobil Rental di Riau, Pelaku Disergap Sampai ke Medan
Akibat perbuatannya, HN teramcam dijerat dengan Pasal 330 KUHP dan Pasal 332 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Siswi Nigeria, Dibebaskan Setelah 7 Tahun Diculik
-
Bawa Kabur Mobil Rental di Riau, Pelaku Disergap Sampai ke Medan
-
Viral di Media Sosial, Bikin Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan Pulangkan Korban
-
Identitas Pelaku Penculikan Anak 5 Tahun di Balikpapan Terungkap dari Pelat Kendaraan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional