Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa adanya gesekan di jajaran birokrasi, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, jangan sampai mengganggu pelayanan publik.
"Jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi sehingga layanan publik nanti terganggu. Itu yang tidak saya inginkan," katanya di Semarang, hari ini.
Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi polemik pembebastugasan sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Ganjar meminta Bupati Jepara Dian Kristiandi berkonsultasi dengannya dan Komisi Aparatur Sipil Negara terkait dengan pembebastugasan Edy.
Selain mempersilakan Dian berkonsultasi, Ganjar juga telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Terlepas dari masalah itu, Ganjar meminta agar dari bupati maupun sekda segera duduk bersama berdiskusi, terutama untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.
"Saya, intinya cuma satu, nampak-nampaknya memang antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Duduk bersama bagaimana membangun Jepara, itu saja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas, silakan dibicarakan," ujarnya.
Ganjar juga telah menginstruksikan pelaksana harian Sekda Jawa Tengah Prasetyo Aribowo untuk turun dan mengecek permasalahannya.
Seperti diwartakan, Edy dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai sekda karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
Baca Juga: Isu Pilpres 2024, Ganjar: Kayaknya Ora Pantes Ngomong Kuwi Aku
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah Jepara Ony Sulistijawan mengatakan bahwa hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Jepara disebutkan bahwa pembebasan tugas sebagai sekda Jepara berlaku sejak 9 Agustus 2021 sampai ada keputusan dari hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplinnya itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu
-
Kini Jadi 'Pesakitan', Tiyo Ardianto Diduga Terafiliasi Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Ganjar: Sudah Saatnya Kodifikasi Hukum Pemilu Dilakukan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK