Suara.com - Pemerintah mengklaim bakal merapikan data kematian akibat Covid-19. Dengan begitu untuk sementara waktu, data tersebut tidak dimasukkan ke dalam asesmen level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengingatkan pemerintah untuk memiliki tenggat waktu dalam memperbaiki data kematian tersebut.
Yusril menilai kalau tenggat waktu itu penting dalam pengumpulan data kematian akibat Covid-19. Kalau tidak, Yusril khawatir akan berdampak negatif yakni menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
"Tanpa kejelasan waktu, pemerintah bisa dicurigai ingin menyembunyikan angka yang sesungguhnya," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut juga menilai kalau pemerintah sampai tidak memiliki tenggat waktu untuk merapikan data kematian bakal berpengaruh pada pandangan dunia internasional kepada Indonesia.
Terlebih kalau data kematiannya juga tidak kunjung muncul, ia khawatir akan menjadi kesempatan munculnya data-data kematian akibat Covid-19 yang tidak resmi.
"Jika data tidak resmi yang bersliweran, data itu dengan mudah untuk dimainkan menjadi isu politik yang berdampak luas, baik isu domestik sebagai penggalangan opini untuk menggoyang stabilitas politik dan pemerintahan, maupun isu internasional," jelasnya.
Hal itu disampaikan Yusril karena menurutnya data kematian di Indonesia bisa dijadikan alat politik sebagai isu pelanggaran HAM berat. Terlebih jumlah data kematian di tanah air sudah mencapai 100 ribu jiwa.
"Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi pada negara tercinta ini."
Baca Juga: Menkominfo Johnny Plate: Indikator Kematian Covid-19 Tak Dihapus, Hanya Diperbaiki
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan terkait menghilangnya angka kematian dalam asesmen level PPKM.
Menurutnya, angka kematian itu tidak dipakai untuk sementara karena datanya merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa pekan ke belakang.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," tutur Jodi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (11/8/2021).
Jodi lantas mengungkap kalau pemerintah pusat menemukan banyaknya angka kematian yang ditumpuk-tumpuk lantaran pelaporannya dilakukan secara menyicil.
Itu juga yang menyebabkan pelaporan menjadi terlambat dan mengakibatkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di daerah.
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati