Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan Maroah (17), wanita hamil yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan terpal di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. Prarekonstruksi rencananya akan digelar pada hari ini, Jumat (13/8/2021).
"Ya kita akan menggelar prarekonstruksi hari ini" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Dalam perkara ini penyidik telah menatap Asep Saepudin (21) sebagai tersangka. Dia tidak lain merupakan pacar gelap korban.
Peristiwa pembunuhan ini berawal ketika Asep melakukan orderan fiktif terhadap Maroah yang sehari-harinya bekerja sebagai wanita open BO alias Booking Out. Dia sengaja melakukan orderan fiktif terhadap pacarnya sendiri dengan niat melakukan pembunuhan.
"Niatan untuk menghabisi si korban ini karena si tersangka ada rencana akan menikah dengan perempuan lain," jelas Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (12/8).
Asep menghabisi nyawa Maroah di dekat halte di wilayah Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 9 Agustus 2021. Lokasi tersebut tempat di mana tersangka berjanjian bertemu dengan korban lewat aplikasi open BO.
"Pelaku mendatangi korban dan diajak ketempat sepi pada saat itu. Selanjutnya melakukan penganiayaan dengan menggunakan tangan kosong; memukul perut dan mencekik leher korban hingga dipastikan meninggal dunia," ujarnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, Asep kemudian menyembunyikan mayatnya ke semak-semak. Tak berselang lama, dia membungkus mayat pacarnya itu dengan kardus dan terpal baliho.
"Kemudian tersangka memesan mobil pick up dan meminta tolong kepada pemilik mobil dengan mengaku untuk mengangkat sampah," ungkap Yusri.
Baca Juga: Asep, Pembunuh Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Terancam Hukuman Mati
Hamil Lima Bulan
Mayat Maroah ini pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) pada Selasa (10/8) pagi. Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.
Belakangan terungkap, korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah. Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.
"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).
Kekinian, Asep telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.
Berita Terkait
-
Asep, Pembunuh Wanita Hamil Terbungkus Kardus di Cakung Terancam Hukuman Mati
-
Wanita Open BO Tewas Terbungkus Terpal, Asep Bunuh Maroah karena Mau Nikahi Cewek Lain
-
Sebelum Dikubur, Terapis Bekam Sempat Diajak Pelaku Bersetubuh di Kolong Tol Jatikarya
-
Terungkap, Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri
-
Kubur Mayat Terapis di Kolong Tol Jatikarya, MA Bekap Korban hingga Tewas Pakai Cadar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer