Kalangan industri telah meminta pemerintah menyediakan jalur khusus selama pandemi untuk mendatangkan kembali pekerja terampil dari luar negeri.
Apa saja rekomendasi parlemen?
Dalam laporan yang disampaikan pada hari Senin pekan ini, komite merekomendasikan serangkaian langkah memperlancar jalur pemegang visa sementara untuk tinggal di Australia dalam jangka waktu yang lebih lama.
Salah satu rekomendasi menyebutkan, semua visa yang disponsori perusahaan harus menawarkan kesempatan untuk menjadi penduduk tetap (PR), selama memenuhi syarat bahasa Inggris dan berusia di bawah 45 tahun.
Perusahaan juga dapat menominasikan karyawan mereka yang masih memegang visa kerja sementara menjadi visa sponsor.
Rekomendasi lainnya adalah pekerja terampil asing di wilayah regional dinaikkan batas usianya dari 45 menjadi 50 tahun, diturunkan syarat kemampuan bahasa Inggrisnya ke level vokasi, serta dikurangi syarat pengalaman kerjanya menjadi dua tahun.
Komite meminta pemerintah mengakui dampak kondisi pandemi dan menciptakan sistem yang lebih fleksibel terkait daftar keterampilan yang dibutuhkan.
Saat ini, ada dua daftar yaitu daftar keterampilan yang dibutuhkan secara jangka menengah dan panjang, serta keterampilan untuk jangka pendek.
Komite menyatakan perlu pula ada peningkatan upah minimum bagi pekerja migran di daerah non-regional, yang saat ini paling sedikit berjumlah A$53.900 per tahun.
Jika tingkat upah ini diubah, ini akan menjadi kenaikan pertama bagi pekerja migran terampil dalam delapan tahun terakhir.
Baca Juga: Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
Dampaknya bagi mahasiswa internasional
Komite menyarankan untuk menawarkan kepada mahasiswa asing yang "terbaik dan tercerdas" untuk menjadi penduduk tetap atau PR.
Lulusan kelas satu atau yang masuk 10 persen teratas dari angkatan mereka, telah bekerja di sektor keterampilan yang dibutuhkan, dan memenuhi standar bahasa Inggris, akan ditawarkan visa pascastudi dari dua tahun menjadi tiga tahun.
Belinda Wright dari KPMG mengatakan perubahan ini akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mahasiswa asing untuk mencari pekerjaan.
"Mendapatkan lowongan kerja sebagai sarjana cukup sulit jika tidak memiliki status penduduk tetap di Australia," katanya.
Komite juga merekomendasikan pengurangan syarat pengalaman kerja, dari tiga tahun menjadi dua tahun, bagi pemohon PR yang memegang visa yang disponsori perusahaan.
Dinilai sebagai langkah reaktif
Setelah komite memberikan rekomendasinya, pemerintah nanti akan menentukan sikap untuk mengadopsi atau menolaknya.
Berita Terkait
-
Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
-
CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Australia Ricuh Melawan Rencana New World Order?
-
Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19
-
CEK FAKTA: Rakyat Australia Demo Melawan Rencana New World Order?
-
Banyak Pendaki Tersesat, Gunung Sanghyang Diperketat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh