Kalangan industri telah meminta pemerintah menyediakan jalur khusus selama pandemi untuk mendatangkan kembali pekerja terampil dari luar negeri.
Apa saja rekomendasi parlemen?
Dalam laporan yang disampaikan pada hari Senin pekan ini, komite merekomendasikan serangkaian langkah memperlancar jalur pemegang visa sementara untuk tinggal di Australia dalam jangka waktu yang lebih lama.
Salah satu rekomendasi menyebutkan, semua visa yang disponsori perusahaan harus menawarkan kesempatan untuk menjadi penduduk tetap (PR), selama memenuhi syarat bahasa Inggris dan berusia di bawah 45 tahun.
Perusahaan juga dapat menominasikan karyawan mereka yang masih memegang visa kerja sementara menjadi visa sponsor.
Rekomendasi lainnya adalah pekerja terampil asing di wilayah regional dinaikkan batas usianya dari 45 menjadi 50 tahun, diturunkan syarat kemampuan bahasa Inggrisnya ke level vokasi, serta dikurangi syarat pengalaman kerjanya menjadi dua tahun.
Komite meminta pemerintah mengakui dampak kondisi pandemi dan menciptakan sistem yang lebih fleksibel terkait daftar keterampilan yang dibutuhkan.
Saat ini, ada dua daftar yaitu daftar keterampilan yang dibutuhkan secara jangka menengah dan panjang, serta keterampilan untuk jangka pendek.
Komite menyatakan perlu pula ada peningkatan upah minimum bagi pekerja migran di daerah non-regional, yang saat ini paling sedikit berjumlah A$53.900 per tahun.
Jika tingkat upah ini diubah, ini akan menjadi kenaikan pertama bagi pekerja migran terampil dalam delapan tahun terakhir.
Baca Juga: Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
Dampaknya bagi mahasiswa internasional
Komite menyarankan untuk menawarkan kepada mahasiswa asing yang "terbaik dan tercerdas" untuk menjadi penduduk tetap atau PR.
Lulusan kelas satu atau yang masuk 10 persen teratas dari angkatan mereka, telah bekerja di sektor keterampilan yang dibutuhkan, dan memenuhi standar bahasa Inggris, akan ditawarkan visa pascastudi dari dua tahun menjadi tiga tahun.
Belinda Wright dari KPMG mengatakan perubahan ini akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi mahasiswa asing untuk mencari pekerjaan.
"Mendapatkan lowongan kerja sebagai sarjana cukup sulit jika tidak memiliki status penduduk tetap di Australia," katanya.
Komite juga merekomendasikan pengurangan syarat pengalaman kerja, dari tiga tahun menjadi dua tahun, bagi pemohon PR yang memegang visa yang disponsori perusahaan.
Dinilai sebagai langkah reaktif
Setelah komite memberikan rekomendasinya, pemerintah nanti akan menentukan sikap untuk mengadopsi atau menolaknya.
Berita Terkait
-
Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
-
CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Australia Ricuh Melawan Rencana New World Order?
-
Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19
-
CEK FAKTA: Rakyat Australia Demo Melawan Rencana New World Order?
-
Banyak Pendaki Tersesat, Gunung Sanghyang Diperketat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!