Suara.com - Kisah mantan atlet dayung Indonesia, Abdul Razak menjadi viral. Ceritanya mulai beredar di tengah euforia Olimpiade Tokyo.
Kehidupan Abdul Razak ini awalnya dibagikan oleh pengguna Twitter La Ode Basir. Perjalanan hidupnya yang sudah mengharumkan nama bangsa semakin viral setelah dibagikan akun Instagram @nenk_update.
"Semoga ada orang baik yang memperhatikan nya," tulis @nenk_update sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Dalam foto yang dibagikan, Abdul Razak menunjukkan pencapaian menterengnya. Ia tampak mengalungkan sejumlah medali emas di lehernya.
Tak hanya itu, ia juga memanggul sebuah dayung yang dulu membawanya meraih berbagai penghargaan. Puluhan medali, mulai dari medali emas, perak, sampai perunggu diikat di dayung tersebut.
"Yang kurang diperhatikan. Sederet medali emas, perak, perunggu baik tingkat nasional maupun tingkat internasional dari cabang olahraga dayung."
Atlet asal Wakatobi itu juga mengenakan pakaian bernuasa merah putih sesuai simbol kebangsaan. Keterangan akun menuliskan kehidupan sang atlet yang sudah tidak diperhatikan.
"(Medali) yang didapatkan oleh Abdul Razak, atlet dayung Indonesia asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara."
Namun, masa kejayaannya sebagai atlet memang telah lama berakhir. Ia juga telah pensiun, dan kini menghabiskan waktu menjadi nelayan.
Baca Juga: 20 Kutipan Pahlawan untuk Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI
"Setelah pensiun, kini ia menjadi nelayan dengan perahu sederhana."
Kisahnya yang menjadi nelayan memang menjadi sorotan publik. Mereka menuliskan beragam komentar mengenai perjalanan Abdul Razak.
Salah satunya adalah mengkritik pemerintah, karena dinilai tidak memperhatikan kehidupan atlet yang pernah berjasa mengharumkan nama Indonesia.
"Harusnya dari dulu atlet yang juara dijadikan PNS," saran warganet.
"Gak dapat reward dari negara? Atau karena bukan cabang olahraga femes jadinya dianaktirikan?" tanya warganet.
"Ini nih yg saya maksud ketimpangan. Dimana atlet terdahulu banyak yang kurang mendapat perhatian. Mungkin karena dulu gak ada medsos dan asal selesai ya udah selesai," komen warganet.
Berita Terkait
-
20 Kutipan Pahlawan untuk Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI
-
6 Rekomendasi Film Tentang Perjuangan Atlet Indonesia, Ada Kisah Susi Susanti
-
BP Batam Bantah Lakukan Pungutan Liar Jasa Pelabuhan Tunda Pandu Kapal
-
Pelatih dan Atlet Non-Medali Olimpiade Tokyo 2020 Juga Diberi Bonus 'Cukup Besar'
-
Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan