Suara.com - Kisah mantan atlet dayung Indonesia, Abdul Razak menjadi viral. Ceritanya mulai beredar di tengah euforia Olimpiade Tokyo.
Kehidupan Abdul Razak ini awalnya dibagikan oleh pengguna Twitter La Ode Basir. Perjalanan hidupnya yang sudah mengharumkan nama bangsa semakin viral setelah dibagikan akun Instagram @nenk_update.
"Semoga ada orang baik yang memperhatikan nya," tulis @nenk_update sebagai keterangan Instagram seperti dikutip Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Dalam foto yang dibagikan, Abdul Razak menunjukkan pencapaian menterengnya. Ia tampak mengalungkan sejumlah medali emas di lehernya.
Tak hanya itu, ia juga memanggul sebuah dayung yang dulu membawanya meraih berbagai penghargaan. Puluhan medali, mulai dari medali emas, perak, sampai perunggu diikat di dayung tersebut.
"Yang kurang diperhatikan. Sederet medali emas, perak, perunggu baik tingkat nasional maupun tingkat internasional dari cabang olahraga dayung."
Atlet asal Wakatobi itu juga mengenakan pakaian bernuasa merah putih sesuai simbol kebangsaan. Keterangan akun menuliskan kehidupan sang atlet yang sudah tidak diperhatikan.
"(Medali) yang didapatkan oleh Abdul Razak, atlet dayung Indonesia asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara."
Namun, masa kejayaannya sebagai atlet memang telah lama berakhir. Ia juga telah pensiun, dan kini menghabiskan waktu menjadi nelayan.
Baca Juga: 20 Kutipan Pahlawan untuk Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI
"Setelah pensiun, kini ia menjadi nelayan dengan perahu sederhana."
Kisahnya yang menjadi nelayan memang menjadi sorotan publik. Mereka menuliskan beragam komentar mengenai perjalanan Abdul Razak.
Salah satunya adalah mengkritik pemerintah, karena dinilai tidak memperhatikan kehidupan atlet yang pernah berjasa mengharumkan nama Indonesia.
"Harusnya dari dulu atlet yang juara dijadikan PNS," saran warganet.
"Gak dapat reward dari negara? Atau karena bukan cabang olahraga femes jadinya dianaktirikan?" tanya warganet.
"Ini nih yg saya maksud ketimpangan. Dimana atlet terdahulu banyak yang kurang mendapat perhatian. Mungkin karena dulu gak ada medsos dan asal selesai ya udah selesai," komen warganet.
Berita Terkait
-
20 Kutipan Pahlawan untuk Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan HUT ke-76 RI
-
6 Rekomendasi Film Tentang Perjuangan Atlet Indonesia, Ada Kisah Susi Susanti
-
BP Batam Bantah Lakukan Pungutan Liar Jasa Pelabuhan Tunda Pandu Kapal
-
Pelatih dan Atlet Non-Medali Olimpiade Tokyo 2020 Juga Diberi Bonus 'Cukup Besar'
-
Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap