Suara.com - Dua kali dipenjara tak membuat kapok Adi Setiawan (28), warga Desa Karangbinangun, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Keluar dari penjara, dia kembali mengulangi kejahatan dengan mencuri uang dari dalam kotak amal di masjid.
Pada pada Kamis (12/8/2021), kemarin, Adi dibekuk warga pada waktu mencuri kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot yang terletak di Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Aksi Adi terungkap setelah warga bernama Siswo (45) mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid. Selanjutnya, dia mengintip ke dalam dan melihat seseorang sedang sibuk membongkar kotak uang serta mengambil isinya.
Siswo tak mau gegabah dengan bertindak sendirian. Dia segera memberitahukan peristiwa yang barusan dilihatnya kepada warga.
“Karena waktu itu saya sendirian, akhirnya saya menemui Wanto dan mengajaknya ke masjid untuk bersama-sama menggerebek pelaku pencuri kotak amal yang berada di dalam masjid,” ujar Siswo.
Siswo dan rekannya kembali ke masjid dan mendapati Adi sedang memasukkan uang ke dalam tas.
Tanpa perlawanan, Adi ditangkap dan digelandang ke kantor Polsek Tikung.
“Waktu itu tersangka mengambil uang dari kotak amal yang telah terbuka dan rusak akibat dicongkel tersangka menggunakan alat berupa linggis kecil (bubut). Lalu kami membawanya dan melaporkan ke Polsek Tikung,” kata Siswo.
Baca Juga: Parah! Guru Privat di Padang Maling Kotak Amal Masjid, Modusnya Pura-pura Numpang Tidur
Menurut keterangan polisi, Adi sudah mengambil uang Rp1.328.000 dari kotak amal di Masjid Sabilil Khoirot.
“Kami juga mengamankan barang bukti, berupa uang hasil curian, kotak amal, kubut biru, dan obeng warna kuning yang dipakai membobol paksa kota amal, serta diamankan sepeda motor Suzuki Satria Fu 125 nopol S 5826 VH. Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP, tentang pencurian,” kata Kapolsek Tikung Iptu Bambang WB dalam laporan Beritajatim.
Adi merupakan spesialis pencuri kotak amal. Sebelumnya, dia dua kali mencuri di Kecamatan Kembangbahu dan Kalitengah.
“Ini tergolong residivis dan spesialis pencuri kotak amal,” kata Bambang.
Berita Terkait
-
Kenapa Tuyul Tidak Bisa Mencuri Uang di ATM dan Bank? Ini Kata Ahli
-
Pengacara di TikTok Sebut Mencuri Uang Pasangan Dilindungi Undang-undang, Cara Atasi Punya Suami Pelit?
-
Singgung Adanya Praktik Mark Up Anggaran di TNI dan Industri Pertahanan, Prabowo: Mencuri Uang Rakyat Pengkhianat!
-
Viral di TikTok! Ibu ini Kepergok Mencuri Uang dan Perhiasan di Tengah Hajatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!