Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Presiden Jokowi agar menegakkan kembali komitmen penanganan dan pemajuan hak asasi manusia pada pidato sidang tahunan MPR RI yang akan dilaksanakan pada Senin (16/8).
"Kami ingin Presiden menegaskan kembali komitmennya," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Secara khusus, Komnas HAM juga berharap agar Presiden menyampaikan titik terang penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu pada sidang tahunan MPR.
Percepatan penyelesaian pelanggaran 12 kasus HAM berat masa lalu, perlu ditegaskan Presiden sebagai bentuk keseriusan pemerintah menyelesaikannya.
Selain itu, Indonesia yang akan genap berusia 76 tahun pada tanggal 17 Agustus 2021 diharapkan bisa lebih toleran sehingga kasus-kasus intoleran tidak lagi terjadi di Tanah Air.
"Misalnya, larangan ibadah maupun larangan pendirian rumah ibadah kami harapkan diselesaikan dan tidak lagi terjadi," ujar Beka.
Penyelesaian kasus-kasus yang berkaitan dengan HAM diharapkan tidak hanya di tingkat pemerintah pusat, tetapi berbagai kasus di daerah juga harus menjadi perhatian bersama.
Terakhir, Beka meminta agar Presiden membahas atau menyinggung masalah konflik agraria yang masih banyak terjadi di Indonesia hingga saat ini. Konflik yang terjadi berkaitan erat dengan sejumlah pembangunan infrastruktur.
Sebagai contoh kasus pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Dalam kasus itu, Komnas HAM menerima pengaduan dari Paguyuban Margawangi Estate Cijawaru atas dugaan perusakan dan pencemaran lingkungan serta permukiman warga.
Baca Juga: 7 Fakta Mural Jokowi 404: Not Found, Disoal Mensesneg hingga Pemural Diburu Polisi
Komnas HAM mengingatkan agar segala bentuk pembangunan infrastruktur di Indonesia jangan sampai melanggar HAM setiap warga negara.
Berita Terkait
-
Prabowo Terganggu Disebut Menteri Berkinerja Paling Baik di Pemerintahan Jokowi, Mengapa?
-
Apa Arti 404: Not Found? Begini Penjelasan Roy Suryo
-
Buntut Komentari Mural Jokowi 404:Not Found, Netizen: Faldo Maldini Versi Muda Ngabalin
-
Faldo Maldini Singgung Tindakan Sewenang-Wenang Soal Mural Jokowi 404:Not Found, Kok Bisa?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer