Pendapat senada dikemukakan Koordinator Divisi Riset Kebijakan dan Advokasi Relawan Jaringan Rimbawan Petrus Gunarso.
Menurut Petrus Gunarso, desa-desa dan lahan penghidupan masyarakatnya berikut bidang-bidang tanah masyarakat yang mempunyai dasar legalitas berasal dari pemerintah yang jelas seperti surat keterangan tanah (SKT), Hak Milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) harus dihormati dan dikeluarkan dari status dalam Kawasan Hutan.
Hal ini karena desa-desa dan bidang-bidang tanah tersebut mempunyai dasar legalitas yang jelas dari peraturan perundangan yang berlaku di NKRI.
Menurut Petrus Gunarso, jika masyarakat punya kejelasan hukum mengenai legalitas desa dan bidang tanah masyarakat, hal ini bisa menjadi kesempatan bagi Negara untuk membuka dan menumbuh kembangkan lapangan kerja.
“Pengakuan ini akan memberi kenyamanan bagi masyarakat, sehingga kegiatan usaha masyarakat berjalan ekonomi berputar dinamis.
Ini akan meningkatkan penerimaan pajak dapat ditingkatkan, terciptanya stabilitas sosial-keamanan. Kondisi seperti ini akan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan masyarakat makmur dan sejahtera.
Pengamat hukum kehutanan Sadino mengatakan, pemerintah harus serius mendorong percepatan PTSL agar program ini tidak hanya sebatas retorika.
Pemerintah perlu serius karena hingga 76 tahun Indonesia merdeka, faktanya hingga kini masih ribuan desa berstatus ilegal, tidak definitif, dan terkendala untuk menjadi mandiri dan maju. Padahalnya masyarakatnya sudah puluhan bahkan ratusan tahun tinggal secara turun temurun disana.
Sadino juga mengingatkan, instansi terkait juga perlu meredam ego sektoral agar persoalan menyangkut pertanahan dan kawasan bisa terselesaikan.
Baca Juga: Audit Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN Temukan 3900 Indikasi Pelanggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi