Suara.com - Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Asnawati mengatakan bahwa negara telah memberikan hak atas tanah baik untuk perorangan ataupun badan hukum. Akan tapi, para pemegang haknya masih ada yang belum memenuhi kewajiban.
Asnawati menjelaskan bahwa pengendalian hak tanah itu dapat diartikan kalau negara memberikan hak atas tanah disertai syarat kewajiban yang mesti dipenuhi oleh pemegang hak. Namun langkah tersebut tidak berjalan mulus setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
"Berdasarkan hasil pemantauan kami selama ini masih banyak terdapat pemegang hak yang tidak melaksanakan atau belum melaksanakan sepenuhnya apa-apa yang menjadi kewajibannya," kata Asnawati dalam acara PPTR Expo yang disiarkan langsung melalui YouTube, Senin (22/02/2021).
Selain masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban, pihaknya juga menemukan pemilik hak malah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sejatinya tidak boleh dilakukan.
Temuan tersebut tentu berdampak kepada penguasaan pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah menjadi tidak optimal.
"Jadi kaitan dengan kewajiban yang harus dipatuhi tadi masih terdapat pelanggaran yang dilakukan," tuturnya.
Karena banyaknya yang belum melangsungkan kewajiban itu lah maka Asnawati menyebut kalau pihaknya melakukan pengendalian hak atas tanah. Berbicara soal itu, ia mengatakan bahwa objek pengendalian hak atas tanah pada 2021 berbeda dengan tiga tahun sebelumnya.
"Di mana pada tahun sebelumnya itu termasuk juga dasar penguasaan atas tanah atau DPAT dan selebihnya juga hak atas tanah yang dimaksudkan di sini meliputi semua jenis hak atas tanah, termasuk juga HPN."
Baca Juga: Soal Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal, Ini Kata Menteri ATR/BPN
Berita Terkait
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Pemerintah Mulai Tentukan Lokasi Hunian Tetap untuk Korban Banjir Sumatera
-
Tangisan Ibu Warnai Aksi Warga di Depan ATR/BPN, Menagih Keadilan Hak Tanah
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
5 Aplikasi Pertanahan Digital BPN untuk Urus Surat Tanah Sampai Cek Harga Properti
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam