Suara.com - Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Asnawati mengatakan bahwa negara telah memberikan hak atas tanah baik untuk perorangan ataupun badan hukum. Akan tapi, para pemegang haknya masih ada yang belum memenuhi kewajiban.
Asnawati menjelaskan bahwa pengendalian hak tanah itu dapat diartikan kalau negara memberikan hak atas tanah disertai syarat kewajiban yang mesti dipenuhi oleh pemegang hak. Namun langkah tersebut tidak berjalan mulus setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
"Berdasarkan hasil pemantauan kami selama ini masih banyak terdapat pemegang hak yang tidak melaksanakan atau belum melaksanakan sepenuhnya apa-apa yang menjadi kewajibannya," kata Asnawati dalam acara PPTR Expo yang disiarkan langsung melalui YouTube, Senin (22/02/2021).
Selain masih banyak yang belum melaksanakan kewajiban, pihaknya juga menemukan pemilik hak malah melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sejatinya tidak boleh dilakukan.
Temuan tersebut tentu berdampak kepada penguasaan pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah menjadi tidak optimal.
"Jadi kaitan dengan kewajiban yang harus dipatuhi tadi masih terdapat pelanggaran yang dilakukan," tuturnya.
Karena banyaknya yang belum melangsungkan kewajiban itu lah maka Asnawati menyebut kalau pihaknya melakukan pengendalian hak atas tanah. Berbicara soal itu, ia mengatakan bahwa objek pengendalian hak atas tanah pada 2021 berbeda dengan tiga tahun sebelumnya.
"Di mana pada tahun sebelumnya itu termasuk juga dasar penguasaan atas tanah atau DPAT dan selebihnya juga hak atas tanah yang dimaksudkan di sini meliputi semua jenis hak atas tanah, termasuk juga HPN."
Baca Juga: Soal Sertifikat Tanah Ibunda Dino Patti Djalal, Ini Kata Menteri ATR/BPN
Berita Terkait
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
5 Aplikasi Pertanahan Digital BPN untuk Urus Surat Tanah Sampai Cek Harga Properti
-
DPR Dibuat Pusing: Komisi II Tanya Menteri ATR, Jawabannya 'Itu Tugas KKP'
-
Ngaku Bercanda soal Tanah Terlantar Dirampas Negara, Nusron Wahid Disentil: Jangan Bikin Gaduh!
-
Permintaan Maaf Menteri Nusron diapresiasi, Komisi II DPR: Sekarang Sikat Mafia Tanah!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional