Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil turut angkat bicara terkait temuan 11 pelanggaran hak asasi manusia dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK pegawai KPK oleh Komnas HAM RI, Senin (16\8\2021).
Peniliti ICW Kurnia Ramadhana sebagai perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan bahwa temuan pelanggaran HAM dalam TWK memberikan jejak yang jelas bahwa TWK adalah sebuah operasi terencana untuk menyingkirkan sebagian pegawai KPK dengan menggunakan narasi Taliban.
Kurnia menyebut narasi Taliban ini secara publik diproduksi pertama kali pada tahun 2019 oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW). Kemudian masif berlintasan di media sosial pada tahun 2019 saat revisi UU KPK.
"Oleh karena itu patut diduga pihak yang terlibat dalam operasi penyingkiran pegawai KPK adalah sama atau setidaknya beririsan dengan aktor yang melakukan pelemahan KPK melalui Revisi UU KPK," kata Kurnia dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).
Kemudian, kata Kurnia, temuan Komnas HAM lainnya yakni masalah kerja sama antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak memiliki dasar hukum perlu diinvestigasi serta ditindaklanjuti lebih lanjut baik.
"Dari sisi kemungkinan masuk dalam tindak pidana korupsi maupun untuk membongkar jejaring aktor operasi terencana ini," ujar Kurnia.
Lebih lanjut, kata Kurnia, laporan Komnas HAM memberikan jejak yang jelas bahwa TWK adalah sebuah operasi terencana yang merupakan Obstruction of Justice berdasarkan temuan-temuan tersebut. Salah satunya, tes terselubung dan ilegal mengenai profiling lapangan yang tidak hanya mengecek sosial media perlu diinvestigasi dan ditindaklanjuti karena secara tendensius menyasar Pegawai KPK yang tugasnya berhubungan langsung dengan penanganan perkara korupsi.
"Perlu didalam pegawai KPK yang disingkirkan adalah 7 Kasatgas, penyelidik dan penyidik. Bahkan yang sedang menangani kasus-kasus penting," tuturnya.
Menurut Kurnia, berbagai pelanggaran HAM dalam laporan Komnas HAM dengan berbagai modusnya ilegal, melanggar hukum, dan lainnya. Kemudian pelanggaran administrasi dalam temuan Ombudsman RI sebelum ini sudah cukup menunjukkan lima pimpinan KPK melakukan sejumlah pelanggaran.
Baca Juga: Komnas HAM: Komitmen HAMFirli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi
"Secara kolektif kolegial lima pimpinana KPK telah melakukan pelanggaran etika, hukum administrasi pemerintahan, hukum HAM, bahkan terindikasi terlibat dalam operasi Obstruction of Justice untuk melemahkan KPK," katanya.
Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK, meningatkan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan jelas punya kewajiban menghormati dan menjalankan Undang-Undang Dasar Negara.
"Terlebih Presiden menyetujui Revisi UU KPK yang memasukkan KPK dalam rumpun eksekutif," ujar Kurnia.
Dengan ini, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Jokowi mengambil alih langsung penganganan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK untuk diangkat menjadi PNS. Sekaligus melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan temuan Maladministrasi Ombudsman RI.
"Agar presiden RI, untuk mengambil alih langsung penanganan dan pengangkatan 75 Pegawai KPK dan meminta Kesekjenan KPK untuk segera membatalkan seluruh proses TWK dan mengangkat serta memulihkan kembali harkat, martabat, status posisi dan jabatan dari 75 Pegawai KPK ini," kata Kurnia.
Selain itu, Jokowi diminta memberhentikan pimpinan KPK dan pimpinan BKN serta pejabat lain yang terbukti terlibat dalam proses TWK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan