Suara.com - Langkah ketat dilakukan Selandia Baru demi menjaga wilayahnya dari sebaran virus corona. Sebab temuan satu kasus Covid-19, pemerintah setempat langsung memberlakukan lockdown.
Melansir laman VOA Indonesia, Rabu (18/8/2021), Perdana Menteri Jacinda Ardern menempatkan Selandia Baru pada tiga hari lockdown, Selasa (17/8/2021) setelah satu kasus infeksi COVID-19 dikonfirmasi di sebuah komunitas di Auckland, kota terbesar di negara itu.
Infeksi baru itu yang pertama di Selandia Baru dalam enam bulan, didiagnosis pada seorang pria berusia 58 tahun yang telah mengunjungi daerah sekitar Coromandel, meski tidak diketahui bagaimana ia tertular virus yang menyebabkan COVID-19 itu.
Dalam sebuah jumpa pers, Ardern menyampaikan tidak akan diketahui secara pasti apakah kasus tersebut disebabkan varian delta yang sangat menular sampai pengetesan genetik selesai dilakukan. Arden menyatakan Auckland dan Coromandel akan berada dalam keadaan lockdown selama tujuh hari sementara negara lainnya memberlakukan tiga hari.
"Varian delta disebut-sebut sebagai faktor pengubah, dan itu memang terjadi," kata Ardern kepada sejumlah wartawan. "Itu berarti kita harus kembali bekerja keras dan menghentikan lebih awal penyebaran ini. Kita telah melihat apa yang bisa terjadi di tempat lain jika gagal mengatasinya. Kita hanya punya satu kesempatan." Jika dikonfirmasi, Selandia Baru akan menjadi salah satu negara terakhir di dunia di mana varian itu muncul.
Di bawah aturan lockdown level 4 di Selandia Baru, sekolah, kantor, dan semua bisnis akan ditutup, dan hanya layanan esensial yang dapat beroperasi. Perintah terakhir untuk tetap berada di rumah dicabut pada Maret lalu.
Negara berpenduduk 5 juta jiwa itu termasuk yang terbaik di dunia dalam penanganan virus penyebab COVID-19. Di Selandia Baru hanya terjadi 2.914 kasus dengan 26 kematian, menurut Universitas Johns Hopkins yang berbasis di AS, yang melacak wabah secara global. Sebagian besar dari keberhasilan itu dikarenakan Selandia Baru menutup perbatasannya selama 18 bulan terakhir bagi warga yang bukan penduduknya. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Mengintip Cara Pemprov Kepri Beri Bantuan Untuk Warga dan Usaha Terdampak COVID-19
-
Ini Sebab Kepatuhan Masyarakat Menjalankan Protokol Kesehatan Masih Rendah
-
Usai Divaksin COVID 19, Dilarang Makan Tape? Ini Faktanya
-
Nora Alexandra Tegaskan Tak Paksa Jerinx SID Buat Vaksin
-
1.518 Pasien Covid-19 di Kepri Meninggal Dunia, Satgas: Kasus Kematian Masih Tinggi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan