Suara.com - Langkah ketat dilakukan Selandia Baru demi menjaga wilayahnya dari sebaran virus corona. Sebab temuan satu kasus Covid-19, pemerintah setempat langsung memberlakukan lockdown.
Melansir laman VOA Indonesia, Rabu (18/8/2021), Perdana Menteri Jacinda Ardern menempatkan Selandia Baru pada tiga hari lockdown, Selasa (17/8/2021) setelah satu kasus infeksi COVID-19 dikonfirmasi di sebuah komunitas di Auckland, kota terbesar di negara itu.
Infeksi baru itu yang pertama di Selandia Baru dalam enam bulan, didiagnosis pada seorang pria berusia 58 tahun yang telah mengunjungi daerah sekitar Coromandel, meski tidak diketahui bagaimana ia tertular virus yang menyebabkan COVID-19 itu.
Dalam sebuah jumpa pers, Ardern menyampaikan tidak akan diketahui secara pasti apakah kasus tersebut disebabkan varian delta yang sangat menular sampai pengetesan genetik selesai dilakukan. Arden menyatakan Auckland dan Coromandel akan berada dalam keadaan lockdown selama tujuh hari sementara negara lainnya memberlakukan tiga hari.
"Varian delta disebut-sebut sebagai faktor pengubah, dan itu memang terjadi," kata Ardern kepada sejumlah wartawan. "Itu berarti kita harus kembali bekerja keras dan menghentikan lebih awal penyebaran ini. Kita telah melihat apa yang bisa terjadi di tempat lain jika gagal mengatasinya. Kita hanya punya satu kesempatan." Jika dikonfirmasi, Selandia Baru akan menjadi salah satu negara terakhir di dunia di mana varian itu muncul.
Di bawah aturan lockdown level 4 di Selandia Baru, sekolah, kantor, dan semua bisnis akan ditutup, dan hanya layanan esensial yang dapat beroperasi. Perintah terakhir untuk tetap berada di rumah dicabut pada Maret lalu.
Negara berpenduduk 5 juta jiwa itu termasuk yang terbaik di dunia dalam penanganan virus penyebab COVID-19. Di Selandia Baru hanya terjadi 2.914 kasus dengan 26 kematian, menurut Universitas Johns Hopkins yang berbasis di AS, yang melacak wabah secara global. Sebagian besar dari keberhasilan itu dikarenakan Selandia Baru menutup perbatasannya selama 18 bulan terakhir bagi warga yang bukan penduduknya. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Mengintip Cara Pemprov Kepri Beri Bantuan Untuk Warga dan Usaha Terdampak COVID-19
-
Ini Sebab Kepatuhan Masyarakat Menjalankan Protokol Kesehatan Masih Rendah
-
Usai Divaksin COVID 19, Dilarang Makan Tape? Ini Faktanya
-
Nora Alexandra Tegaskan Tak Paksa Jerinx SID Buat Vaksin
-
1.518 Pasien Covid-19 di Kepri Meninggal Dunia, Satgas: Kasus Kematian Masih Tinggi
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina
-
Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal
-
Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas
-
Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon
-
Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD
-
Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget
-
Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi
-
Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta
-
Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga