Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Selama masa itu, pemprov masih memberlakukan aturan wajib memiliki surat tanda registrasi pekerja (SRTP) untuk berkegiatan di ibu kota.
Kendati demikian, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tidak semua lini transportasi memberlakukan aturan ini. Hanya pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) yang wajib memiliki surat ini.
Sementara untuk sektor transportasi umum lainnya, pengguna hanya perlu menunjukan sertifikat vaksinasi.
"Untuk STRP memang yang saat ini berlaku itu di layanan angkutan umum ada di commuter line. Untuk Transjakarta, MRT, dan LRT itu seluruhnya prasyaratnya harus sudah vaksin, jadi sertifikat vaksin yang dicek di sana," ujar Syafrin ketika dikonfirmasi Rabu (18/8/2021).
Sementara itu, untuk pengguna kendaraan pribadi tak lagi dilakukan pemeriksaan STRP seperti sebelumnya.
Pihaknya hanya mengandalkan pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan bermotor untuk mengendalikan mobilitas masyarakat.
"Jadi di gage (ganjil genap) kita tidak melakukan pemeriksaan STRP," tuturnya.
Karena tak ada pemeriksaan lagi di jalan, maka pengecekan akan dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) DKI langsung ke perkantoran. Hanya sektor esensial dan kritikal yang boleh beroperasi dengan berbagai ketentuan.
Jika ditemukan perusahan yang tidak masuk kedua sektor tersebut, namun nekat bekerja dari kantor bakal ditindak tegas.
Baca Juga: Bukan STRP Lagi, Naik Transjakarta Kini Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin
"Karena kan kita kebijakannya terintegrasi hulu hilir tadi. STRP itu dilakukan di hulu. Di pusat kegiatan, di pusat aktivitas rekan-rekan dari TNI/Polri, Pol PP, Disnaker melakukan pengawasan," jelasnya.
Jika pemeriksaan STRP tetap dilakukan di jalur ganjil genap, maka akan menjadi tidak relevan. Sebab, pemerintah telah melakukan pelonggaran di sejumlah sektor, salah satunya adalah membuka pusat perbelanjaan modern atau mal.
Dengan pelonggaran itu, warga yang melintas keluar rumah hanya untuk berbelanja keperluan di mal, bukan untuk bekerja dari kantor. Karena itu, tak perlu menggunakan STRP.
"Dari sisi sektor esensial dan kritikal kan sekarang dengan pelonggaran mal jadi tidak efektif jika kita menanyakan di jalan STRP-nya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan