Suara.com - Sejumlah kementerian tengah melakukan pendataan anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19. Misalnya saja, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang telah menginstruksikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosialnya untuk semakin masif mendata anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, situasi Indonesia yang menganut beragam pengasuhan membikin pendataan tidak mudah untuk dicatatkan. Sekalipun ada pencatatan melalui Kartu Keluarga (KK) pendataan tidak mudah.
"Namun sayangnya ketika anak pindah pengasuhan jarang keluarga yang mencatatkan kembali ke Negara. Begitupun saat perceraian dan ada perebutan kuasa asuh," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).
Jasra menambahkan, situasi tersebut ditambah dengan fakta pola pengasuhan yang beragam. Baik dalam pandangan agama, budaya dan adat yang berlaku.
Jasra mengambil contoh ihwal pola pengasuhan di masyarakat Jawa Barat, khususnya Suku Sunda. Kata dia, ada budaya yang berlaku dengan menyebut Kukut.
Sementara, di Suku Jawa mengenal istilah Ngenger dan di masyarakat Minang mengenal istilah Ninik Mamak. Di Ambon, lanjut Jasra, ada istilah Mata Rumah.
"Saya kira dengan ribuan budaya yang dimiliki Indonesia, ada berbagai pedoman yang dianut dalam menyikapi anak terlepas pengasuhan," ujar dia.
Tak hanya itu, pola sistem kekerabatan dengan istilah saudara jauh juga mempunyai pola pengasuhan yang berbeda. Kata dia, 'bersaudara karena sesama perantauan', bisa jadi sekarang mereka yang dititipkan anak anak tersebut.
Bagi Jasra, pendataan ini akan menyulitkan. Karena dari data yang ada, harus dipastikan satu persatu, karena situasi beragam pengasuhan tersebut.
Baca Juga: Kemen PPPA Carikan Pengasuh untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
"Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran ke dinas dinas di daerah untuk melakukan pendataan sistem digital," jelas dia.
Memang tidak bisa dipungkiri jika pendataannya tidak mudah. Apalagi, banyak daerah yang masih jauh dari kantor administratif negara atau tidak memiliki jaringan internet untuk melaporkan.
"Apalagi bisa dalam situasi tersebut anak anak dtinggalkan orang tua harta atau warisan. Situasi nya kalau tidak segera diantisipasi akan lebih kompleks lagi," kata Jasra.
Jasra menambahkan, kerjasama dengan berbagai pihak, dalam konteks ini menjadi sangat penting. Hal itu bertujuan agar situasi anak yatim atau piatu dan yatim piatu tidak terlambat untuk dilindungi.
"Karena kita tahu kejahatan, kekerasan yang menyasar anak dalam situasi ini, akan lebih cepat terjadi," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, mengatakan pendataan yang cepat diperlukan agar pemerintah bisa bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada anak tersebut.
Berita Terkait
-
Banyak Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi Covid-19, Begini Langkah Gusdurian
-
11 Ribu Anak Kehilangan Ortu Selama Pandemi, Gusdurian Minta Pendampingan Jangka Panjang
-
Dampingi Anak-anak Korban Kebakaran di Mampang, Dinsos DKI: Supaya Mereka Lebih Enjoy
-
Dampak Pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo Sebut Ada 7.756 Jadi Anak Yatim Piatu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Breaking News! KPK Resmi Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Profil Damai Hari Lubis: Dulu Garang Tuding Ijazah Palsu, Kini 'Luluh' di Depan Jokowi?
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?