Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Perusahaan teknologi raksasa lain kini menyikapi keberadaan Taliban dengan berbeda. YouTube mengatakan bahwa mereka melarang grup tersebut karena sanksi AS, tetapi Twitter mengizinkan kelompok itu di platformnya.
"Pada tahun 2001 ketika AS menginvasi Afghanistan, perusahaan-perusahaan ini belum ada," kata Rose Jackson, direktur Inisiatif Demokrasi & Teknologi di Laboratorium Penelitian Forensik Digital Dewan Atlantik.
Taliban semakin piawai secara digital dan sekarang menggunakan berbagai platform media sosial dan layanan pesan seperti WhatsApp dan Telegram untuk berkomunikasi dengan warga Afghanistan dan komunitas internasional.
Reuters
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa.
Komentar
Berita Terkait
-
Aktivis: Taliban Telah Merenggut Setiap Harapan dari Kaum Perempuan Afghanistan
-
Presiden Afghanistan Bawa Kabur USD 169 Juta, Donald Trump Ngamuk
-
Dinilai Negara Besar, Taliban Sambut Cina Bangun Afghanistan Kembali
-
Donald Trump Murka Afghanistan Dikuasai Taliban, Tuding Ashraf Ghani Biang Keroknya
-
Tak Sengaja Pakai Filter Alien Saat Meeting Online, Wanita Tahan Malu Wajahnya Jadi Hijau
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara