Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyoroti munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut dia, wacana itu hanya membuat demokrasi Indonesia kian memburuk
Mencuatnya wacana tersebut berbarengan dengan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Rencana itu kemudian mendapat kritikan lantaran dianggap akan melebar ke persoalan jabatan presiden.
"Adanya wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode membuat masa depan demokrasi kita akan semakin terpuruk. UUD Negara Republik Indonesia 1945 pada Pasal 7 tegas mengatur masa jabat presiden hanya 2 periode," tutur Syaikhu dalam kanal YouTube CSIS Indonesia, Jumat (20/8/2021).
Syaikhu berujar jabatan presiden penting untuk dibatasi maksimal dua periode. Hal itu salah satunya bertujuan menghindari penyelewengan kekuasaan dan menghindari terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.
"Selain itu, pembatasan dua periode untuk memastikan bahwa kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan dengan baik. Rakyat harus diberikan pilihan-pilihan capres baru yang akan memimpin Indonesia ke depan," kata Syaikhu.
Amandemen Sinyalkan Bahaya Wacana Presiden 3 Periode
Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf memandang tidak ada urgensi untuk mengamandemen konstitusi untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagaimana rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Ia berujar fungsi PPHN sebagai pedoman dalam tata laksana pembangunan nasional sebenarnya sudah terkompensasi dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang terakomodir dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
“Untuk saat ini, kami belum melihat adanya kondisi mendesak untuk menetapkan PPHN melalui TAP MPR. Lagi pula, kedudukan GBHN saat ini sudah digantikan dengan adanya UU SPPN. Pun jika dipandang sudah usang, menurut hemat saya, cukup direvisi peraturan perundang-undangannya agar disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi aktual mengingat undang-undang ini sudah berusia hampir 2 dekade," kata Bukhori kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Presiden PKS: Jangan Sekadar Bangun Jalan Tol, Paling Utama Bangun Kualitas SDM
Menurut Bukhori, partisipasi publik berpotensi terhalang akibat terbatasnya akses dan mobilitas untuk mengawal rencana amandemen UUD 1945 apabila terus dipaksakan. Mengingat saat ini situasi dan kondisi masih dalam pandemi berserta kebijakan yang menyertai.
Selain soal tersebut, Bukhori mengkhawatirkan rencana amandemen kelima UUD 1945 berpotensi menjadi bola liar dan melebar ke pembahasan lain yang tidak sejalan dengan kepentingan rakyat dan cita-cita reformasi. Salah satunya ialah terkait isu penambahan masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.
“Sulit dipungkiri, publik menangkap rencana amandemen ini sebagai sinyal bahaya bagi demokrasi di tengah simpang siur soal wacana penambahan masa jabatan presiden. Pasalnya, wacana ini seolah dipaksakan karena digulirkan di tengah situasi yang tidak tepat, sehingga wajar bila publik menaruh syak wasangka,” lanjutnya.
Karena itu lanjut Bukhori apabila amandemen tetap dipaksakan maka dikhawatirkan akan muncul persepsi publik bahwa agenda perubahan UUD 1945 memiliki maksud terselubung segelintir elite.
“Dan saya bisa menjamin, mayoritas masyarakat tidak akan menyetujui ihwal rencana amandemen ini lantaran tidak sejalan dengan prioritas mereka di masa pandemi,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Politisi PKS Puji Mahyeldi soal Mobil Dinas, Denny Siregar: Karena Ketahuan
-
Presiden Afghanistan Bawa Kabur USD 169 Juta, Donald Trump Ngamuk
-
Megawati Menangis Gegara Presiden Jokowi Dihina, Rocky Gerung Beri Komentar Menohok
-
Viral Emak-emak Gemes Lihat Jokowi Tinjau Program Vaksin di Depan Rumahnya
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan