Suara.com - Sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) telah dievakuasi dari Afghanistan menggunakan pesawat TNI AU. Mereka telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 03.20 WIB.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menceritakan proses evakuasi 26 WNI tersebut. Kata Retno, pesawat TNI AU berangkat dari Halim Perdanakusuma pada 18 Agustus sekitar pukul 06.00 WIB.
"Pesawat TNI AU berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma, pada 18 Agustus 2021 pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB. briefing terakhir dilakukan pukul 04.50 WIB.
Dan saya (18 Agustus) secara resmi melepas keberangkatan tim. Rute yang ditempuh pesawat adalah Jakarta-Aceh-Colombo-Karachi-Islamabad-Kabul," ujar Menlu dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma yang disiarkan dari Youtube MoFA Indonesia, Sabtu (21/8/2021) dini hari.
Retno mengatakan dari awal keberangkatan Pesawat TNI AU, memang dirancang untuk bermalam di Islamabad.
Keputusan itu kata Retno diambil dengan pertimbangan bahwa penerbangan Islamabad-Kabul sangat pendek.
"Sekitar 1 jam atau kurang dari 1 jam dan pesawat dapat bergerak cepat jika kesempatan landing diberikan sewaktu-waktu," tuturnya.
Retno menuturkan dalam proses evakuasi dilakukan secara paralel, bukan one after another. Karena itu kata Retno, begitu pesawat take off dari Bandara Halim Perdanakusuma, pemerintah Indonesia melanjutkan mengurus semua perijinan yang masih tersisa. Termasuk izin lintas udara dan izin landing di Kabul.
"Alhamduliilah izin lintas udara semuanya dapat diperoleh dan pesawat mendarat di
Islamabad pada 18 Agustus pukul 20.27 waktu setempat. Koordinasi terus dilakukan untuk mengurus izin landing pesawat di Bandara Hamid Karzai, Kabul," tutur dia.
Retno menceritakan semula pesawat TNI AU berhasil mendapatkan slot pendaratan untuk tanggal 19 Agustus pukul 04.10, namun izin kembali ditarik dan ditunda.
Baca Juga: Pemerintah Batal Gunakan Pesawat Sipil untuk Evakuasi WNI dari Afghanistan, Ini Alasannya
Hal tersebut karena adanya perubahan perkembangan lapangan yang tidak kondusif.
"Semula kita sudah berhasil mendapatkan slot pendaratan untuk 19 Agustus pagi, sekitar pukul 04:10. Namun izin tersebut kemudian ditarik kembali dan ditunda karena ada perkembangan lapangan yang tidak kondusif. Perubahan yang sangat cepat menggambarkan dinamika di lapangan yang terus berubah," ucap Retno.
Dengan situasi baru tersebut, Pemerintah Indonesia kata Retno kembali mengurus izin baru dan terus melakukan koordinasi baik internal maupun eksternal.
"Dari 18 Agustus malam sampai 20 Agustus dini hari, baik secara internal dan eksternal, sekali lagi, baik untuk mengurus mempersiapkan evakuasinya sendiri maupun mengurus izin landing di bandara Kabul. Kita juga tetap memutuskan bahwa pesawat tetap menunggu di Islamabad," kata dia.
Kemudian pada 19 Agustus pukul 11.00, Retno kembali memimpin rapat koordinasi yang diikuti oleh tim Jakarta, Islamabad dan Kabul guna melakukan asesmen kondisi di Afghanistan mendetailkan kembali rencana evakuasi serta upaya untuk mendapatkan izin landing yang baru.
Kata Retno, dirinya juga melakukan koordinasi dengan Menlu Turki, Menlu Norwegia dengan pihak Belanda, AS dan NATO.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu