Suara.com - Ferianus Asso, seorang aktivis Papua meninggal dunia setelah terkena tembakan di tengah aksi Hari Anti Rasisme dan Pembebasan Victor Yeimo di Kota Dekai, Yahukimo, Papua. Diduga ada dua peluru tajam yang bersarang di tubuhnya.
Aksi yang diikuti Ferianus berlangsung pada 16 Agustus 2021. Ferianus meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, pada 20 Agustus 2021.
Michael Himan dari Tim Advokasi Papua mengecam penembakan terhadap aktivis Papua yang mereka duga dilakukan oknum. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada negara.
"Kami dari Tim Advokasi Papua mengecam keras atas tindakan (red: diduga) brutalitas aparat kepolisian dalam penanganan aksi Anti Rasisme dan Pembebasan Victor Yeimo," kata Michael Himan dalam keterangan pers pada Selasa (24/8/2021).
Menurut Michael kasus tersebut memperlihatkan masih ada anggota yang bertugas di Bumi Cenderawasih mengutamakan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan menggunakan kekerasan dalam menghadapi aksi massa yang berlangsung damai.
Kasus Ferianus, kata Michael, menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan aparat. Pada hari yang sama dengan aksi damai di Yahukimo, terjadi kekerasan di tengah aksi yang sama yang berlangsung di Jayapura.
Merujuk data Tim Advokasi Papua yang disampaikan Michael, banyak pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat. Mulai dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, kekerasan, hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan peluru tajam, dan gas air mata.
"Akibatnya, tindakan ini menyebabkan warga masyarakat mengalami memar, luka robek, bocor di kepala, muka bengkak dan bahkan korban jiwa," kata Michael.
Michael mengatakan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa di Papua adalah hal yang berulang -- sebuah repetisi atas pola-pola brutalitas aparatur negara. Michael menyebut hal Ini sebagai sebuah kemunduran demokrasi.
Baca Juga: Motif Penembakan Tewaskan Polisi di Deli Serdang: Sakit Hati Gegara Dimarahi
"Padahal berbagai hukum yang ada, baik undang-undang maupun peraturan internal Polri sudah mengatur dengan tegas bahwa anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Michael.
"Bahkan saat menindak orang yang melanggar hukum, kepolisian tetap harus menghormati prinsip praduga tidak bersalah," dia menambahkan.
Kepolisian, kata dia, tidak dapat menggunakan alasan adanya provokasi atau peserta aksi yang terlebih dahulu melakukan kekerasan sebagai justifikasi (diduga) melakukan penembakan terhadap Ferianus.
Michael mengecam penggunaan senjata api dalam menghadapi massa.
Presiden Joko Widodo didesak segera menarik pasukan -- TNI dan Polri -- dari Tanah Papua agar kekerasan tak berulang terus.
"Personel tugas bawah kendali operasi (BKO) di Papua membuat situasi masyarakat Papua menjadi tidak nyaman," kata Michael.
Berita Terkait
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Fakta Sebenarnya di Balik Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah