Suara.com - Sebanyak 67 kabupaten/ kota se-Jawa dan Bali menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 ke level 3. Lalu apa perbandingan PPKM Level 4 dan 3 ini?
Penurunan status PPKM Level 4 ke Level 3 ini seiring dengan melandainya angka kasus pandemi Covid-19 di sejumlah daerah seperti Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.
Perbandingan PPKM Level 4 dan 3
Perbandingan PPKM level 4 dan 3 yang paling kentara adalah diperbolehkannya makan di tempat atau dine in serta pembukaan pusat perbelanjaan. Secara lebih terperinci, Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers Senin (23/08/2021) menyampaikan perbandingan PPKM Level 4 dan 3 sebagai berikut.
- Tempat ibadah boleh dibuka untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang
- Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen dari total pengunjung. Satu meja hanya boleh diisi dua orang dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB
- Pusat perbelanjaan atau Mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dari total pengunjung dan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah
- Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen. Namun apabila menjadi kluster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.
- Pembatasan kegiatan masyarakat akan dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.
Kendati puluhan daerah dinyatakan sudah turun level PPKM, Jokowi tetap bakal menggencarkan program vaksinasi nasional. Saat ini 90,59 juta dosis vaksin telah disuntikkan dan masih akan terus bertambah. Pemerintah menargetkan hingga akhir Agustus 100 juta dosis vaksin sudah disuntikkan.
Terkait penggenjotan vaksinasi ini, Indonesia mendapatkan sokongan vaksin Pfizer sebanyak 1,5 juta dosis. Vaksin produksi perusahaan Amerika Serikat tersebut akan disuntikkan kepada warga di wilayah Jabodetabek.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan Indonesia menargetkan bisa mendatangkan 50 juta dosis Pfizer hingga akhir tahun melalui skema business to business (B2B). Dengan demikian, masih ada 48 juta dosis lagi dengan skema pembelian yang sama.
Di samping B2B, Budi menyebutkan masih ada pasokan sekitar 4,6 juta dosis Pfizer lewat skema multilateral. Vaksin tersebut akan tiba di Indonesia paling lambat pada akhir Agustus 2021.
Seperti itulah perbandingan PPKM Level 4 dan 3 yang perlu diketahui masyarakat pasca beberapa daerah di Jawa dan Bali menurunkan status PPKM.
Baca Juga: Sedikit Lebih Longgar, Ini Aturan PPKM Level 3 di Bandung Raya
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu