Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa pesepeda dilarang melintas di kawasan Sudirman-Thamrin selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Larangan tersebut diberlakukan guna menekan angka mobilitas warga di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Bersepeda juga belum boleh melewati jalur tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2021).
Menurut Yusri, menekan angka mobilitas warga merupakan kunci utama untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.
Perpanjang Aturan Gage
Selain melarang aktivitas pesepeda, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga melakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap.
"Pemberlakuan gage ini yang perlu jadi edukasi masyarakat bahwa kunci utama bagaimana mengurangi mobilitas,” ujar Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan kebijakan ganjil-genap diperpanjang sejak 26 hingga 30 Agustus 2021. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB di tiga kawasan.
"Gage yang tadinya di delapan kawasan, untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30, kami akan berlakukan jadi tiga kawasan; Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said," pungkas Sambodo. (Aulia Ivanka Rahmana)
Baca Juga: Alasan Jakarta Lama Terapkan PPKM Level 4, Wagub DKI: COVID-19 Daerah Penyangga Tinggi
Berita Terkait
-
Alasan Jakarta Lama Terapkan PPKM Level 4, Wagub DKI: COVID-19 Daerah Penyangga Tinggi
-
Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Ini Aturan Terbaru Kegiatan Belajar Mengajar
-
Aturan PPKM Baru Mulai Diberlakukan, Pelaku Usaha Kuliner Batam Mulai Berbenah
-
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur