Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan bahwa pesepeda dilarang melintas di kawasan Sudirman-Thamrin selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Larangan tersebut diberlakukan guna menekan angka mobilitas warga di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Bersepeda juga belum boleh melewati jalur tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/6/2021).
Menurut Yusri, menekan angka mobilitas warga merupakan kunci utama untuk menurunkan angka kasus positif Covid-19.
Perpanjang Aturan Gage
Selain melarang aktivitas pesepeda, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya juga melakukan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap.
"Pemberlakuan gage ini yang perlu jadi edukasi masyarakat bahwa kunci utama bagaimana mengurangi mobilitas,” ujar Yusri.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengemukakan kebijakan ganjil-genap diperpanjang sejak 26 hingga 30 Agustus 2021. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB di tiga kawasan.
"Gage yang tadinya di delapan kawasan, untuk satu minggu ke depan mulai tanggal 26 Agustus sampai 30, kami akan berlakukan jadi tiga kawasan; Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said," pungkas Sambodo. (Aulia Ivanka Rahmana)
Baca Juga: Alasan Jakarta Lama Terapkan PPKM Level 4, Wagub DKI: COVID-19 Daerah Penyangga Tinggi
Berita Terkait
-
Alasan Jakarta Lama Terapkan PPKM Level 4, Wagub DKI: COVID-19 Daerah Penyangga Tinggi
-
Perpanjangan PPKM Level 4 Balikpapan, Ini Aturan Terbaru Kegiatan Belajar Mengajar
-
Aturan PPKM Baru Mulai Diberlakukan, Pelaku Usaha Kuliner Batam Mulai Berbenah
-
Kriteria dan Daerah PPKM Level 3, PPKM Diperpanjang 30 Agustus 2021
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat