Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta semua ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap memberikan air susu ibu kepada bayinya untuk memenuhi kesehatan gizi sang anak.
Budi menyebut pandemi Covid-19 juga berpotensi meningkatkan angka stunting, gizi buruk, balita kurus dan gemuk, sehingga ASI tetap harus diberikan.
"Bagi ibu yang terkonfirmasi positif menderita covid-19 disarankan untuk tetap menyusui karena virus covid-19 tidak dapat menular melalui ASI," kata Budi dalam acara Hari Puncak Pekan Menyusui Sedunia 2021, Rabu (25/8/2021).
Dia juga meminta ibu menyusui untuk segera ikut vaksinasi Covid-19 demi melindungi ibu dan bayinya.
"Ibu yang menyusui juga tidak perlu takut divaksin Covid-19, karena antibodi yang muncul dapat terdeteksi di ASI dan dapat berpotensi meningkatkan kekebalan bayi terhadap Covid-19," tegasnya.
Diketahui, sesuai surat edaran dari Surat Edaran KEMENKES RI nomor HK.02.02/I/2007/2021, tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ibu hamil bisa diberikan vaksinasi COVID-19.
Pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil ini menggunakan tiga jenis vaksin yaitu vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna serta vaksin platform inactivated virus Sinovac, sesuai ketersediaan.
Pemberian dosis pertama vaksinasi dimulai pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin
Kemenkes juga telah menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes RI tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 No. HK.02.02/11/368/2021.
Baca Juga: ASI Ibu Menyusui yang Vaksin Covid-19 Bisa Lindungi Bayi dari Virus Corona
Surat edaran tersebut berisi tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lansia, komorbid, ibu menyusui dan penyintas Covid-19. Secara biologis dan klinis, menyusui tidak menimbulkan risiko bagi bayi dan anak yang menyusu, serta bayi dan anak yang menerima ASI perah.
Justru antibodi yang dimiliki ibu setelah vaksinasi dapat memproteksi bayi melalui ASI. Sebelum divaksin ibu menyusui direkomendasikan untuk berkonsultasi tentang kondisi kesehatan dengan dokter/tenaga kesehatan terlebih dulu dan berada dalam kondisi fit untuk menerima vaksin.
Setelah vaksin, tetap aman untuk menyusui karena menyusui dan kontak kulit-ke-kulit (skin-to-skin contact) dapat mengurangi risiko kematian bayi secara signifikan dan memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi risiko penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
Polisi Jaga Pertandingan Perdana Liga 1 di GBK dengan Prokes COVID-19
-
Kabar Baik, Makin Banyak Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kalbar yang Kosong
-
TNI Polri dan Yayasan Marianna Gelar 3.000 Vaksin Kedua dan Sumbang 1000 APD untuk Nakes
-
Kronologis Elly Kasim Meninggal Dunia, Bukan karena COVID-19
-
CDC: Orang yang Tidak Vaksin Covid-19 Berisiko 29 Kali Lipat Dirawat di RS
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar