Suara.com - Vaksin Nusantara bisa diandalkan untuk mengendalikan mutasi virus corona di Indonesia, kata Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga, Chairul Anwar Nidom.
"Kalau kita hanya mengandalkan vaksin konvensional, buktinya sampai sekarang untuk varian Delta formulasinya pun juga nggak diubah-ubah. Kalau dengan vaksin Nusantara hanya 50 hari, kita sudah mendapatkan formulasi baru," kata Nidom, hari ini.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Nidom beserta tim, vaksin Nusantara diklaim memiliki kemampuan membuat mutasi virus Delta yang tadinya ganas menjadi lemah. "Jadi mempercepat proses waktu pengendalian virus di lapangan," katanya.
Menurut Nidom, vaksin Nusantara yang saat ini memasuki uji klinik fase 3 dapat diandalkan untuk mengendalikan risiko mutasi varian baru dari SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Jika tidak segera dikendalikan, Nidom memperkirakan virus akan terus bermutasi menjadi lebih mengerikan.
"Jadi kalau memang kita serius untuk mengendalikan segera pandemi ini, harusnya digunakan vaksin Nusantara ini bersama-sama dengan vaksin konvensional atau sendiri-sendiri karena dia bisa mengendalikan untuk menangani mutasi virus," katanya.
Berdasarkan pengamatan aspek sains yang dilakukan Nidom pada uji klinik fase 1 dan 2 para relawan, tidak ditemukan masalah, bahkan para relawan merasa lebih nyaman usai penyuntikan vaksin Nusantara.
"Perbedaannya vaksin Nusantara karena sel dendritik itu tidak terjadi inflamasi (kejadian ikutan pasca-imunisasi), sementara vaksin yang konvensional ini akan terjadi inflamasi," katanya.
Nidom mengatakan vaksin berbasis inactivated virus maupun mRNA yang kini umum digunakan sejumlah produsen vaksin COVID-19 memiliki perbedaan mekanisme kerja dengan sel dendritik yang dimiliki vaksin Nusantara.
"Inflamasi tergantung merembetnya kemana, sementara kalau sel dendritik tidak menimbulkan inflamasi, bahkan dia akan merendahkan inflamasi yang komorbid (penyakit bawaan)," katanya.
Baca Juga: Pahlawan Berjas Putih
Nidom mengatakan vaksin Nusantara juga relatif aman bagi orang-orang yang sedang komorbid berdasarkan testimoni dari sejumlah relawan seperti mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah hingga mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. "Komorbidnya malah mengalami pengurangan beban," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Pertamina Ekspor Minyak BUCO saat Pandemi, Eks Wamen: Kalau Tidak, Rugi Semua
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
9 Penyakit 'Calon Pandemi' yang Diwaspadai WHO, Salah Satunya Pernah Kita Hadapi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku