Suara.com - Drama Korea atawa Drakor disebut menjadi salah satu alat yang paling efektif untuk menyampaikan isu-isu yang berkaitan dengan hak asasi manusia atau human right. Di Negeri Gingseng, film atau drama menjadi satu sarana pembelajaran yang interaktif dan efektif ke publik luas.
Dalam diskusi virtual yang digelar Komnas HAM dengan tajuk "Tanggap Rasa: Belajar HAM dari Drama Korea", mula-mula sebuah video diputar. Video itu menampilkan seorang perempuan bernama Fani yang sedang menatap layar laptop -- dan menonton drama Korea.
Tiba-tiba, sang ibu melakukan panggilan video. Mula-mula sang ibu bertanya mengapa Fani begitu sulit dihubungi, padahal kuliah masih berlangsung secara virtual karena masih dalam situasi pandemi -- ditambah ada kebijakan PPKM.
Tanpa pikir panjang, sang Ibu menebak jika Fani sedang menonton drama Korea. Singkat cerita, Fani mengaku sedang belajar melalui drama dan film Korea.
Sang ibu lantas mengetes Fani yang baru saja berkata belajar dari drama dan film Korea.
Fani pun menyebut jika dia belajar kesetaraan gender dari film berjudul "Start Up", hak anak dan hak atas keadilan dan disabilitas dalam film "Miracle In Cell No. 7", hingga kesenjangan sosial dalam film "Parasite" garapan sutradara Bong Joon Ho -- yang menyabet penghargaan Oscar tahun 2019.
"Kita tahu bahwa di Korea Selatan, film atau drama menjadi satu sarana pembelajaran yang interaktif dam efektif ke publik," kata Aktivis HAM cum pencinta drakor, Tunggal Pawestri, Selasa (25/8/2021).
Sementara itu, di Tanah Air, lanjut Tunggal, justru film semacam "Penghinatan G 30 S/PKI" yang diputar terus menerus -- khususnya saat rezim Orde Baru berkuasa. Artinya, film atau drama dalam pengertian Tunggal adalah salah satu alat yang paling efektif untuk mengubah persepsi di masyarakat.
"Pada reformasi atau belakangan ini tidak diputar lagi. Meskipun dulu di masa Orde Baru, film itu diputar secara terus menerus, dan itu membuktikan bahwa film atau drama itu adalah salah satu tools yang efektif untuk mengubah persepsi di masyarakat," jelas dia.
Baca Juga: Komnas HAM Singgung Potensi Pelanggaran HAM dalam Penahanan Ijazah untuk Kerja
Tunggal mengatakan, berbicara masalah HAM di Tanah Air selalu berujung pada stigma isu yang berat -- bahkan sensitif sulit untuk di diskusikan. Apalagi, banyak sekali kasus pelanggaran HAM yang hingga kini belum dituntaskan -- meski beberapa sineas telah mengangkat isu itu ke publik.
Di Negeri Gingseng, lanjut Tunggal, kasus HAM seringkali dimunculkan dalam sebuah film atau drama. Sebagai contoh, peristiwa Gwangju pada tahun 1980 yang kerap muncul di beberapa film.
"Sementara di indonesia, masih kurang khisusnya di film maupun drama yang terkait dengan isu," beber Tunggal.
Padahal, dokumentasi atau materi soal kasus-kasus yang berkaitan dengan HAM du Indonesia banyak sekali. Lantas, Tunggal melemparkan sebuah pertanyaan: bagaimana publik bisa mengakses dan mengetahuinya soal itu?
"Itu yang saya pikir jadi PR. Dan bagaimana menyelesaikannya, terutama ke anak muda yang kita tahu saat ini anak muda paling tidak bisa kalau modelnya monolog atau menggurui. Harus ada dialog," papar Tunggal.
Menurut Tunggal, memasukkan isu HAM ke dalam film atau drama bisa menjadi cara atau pelengkap yang baik untuk memahami satu isu tertentu. Merujuk pada pernyataan Mina Kim, Deputi Director at National Human Rights Commission of Korea -- yang juga hadir dalam diskusi -- Korea Selatan menyampaikan mampu menyampaikan isu HAM dengan cara yang serius dan memberikannya pada orang yang profesional.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Singgung Potensi Pelanggaran HAM dalam Penahanan Ijazah untuk Kerja
-
Sebelum Jadi Main Lead, 8 Aktor Ini Pernah Jadi Sad Boy Second Lead
-
Soroti Penahanan Ijazah untuk Kerja, Komnas HAM Singgung Potensi Pelanggaran HAM
-
Ada Dinner Mate, Kepoin 7 Rekomendasi Drama Seo Ji Hye yang Sayang Dilewatkan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru