Suara.com - Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat sehingga keduanya tetap divonis seumur hidup dalam perkara korupsi pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
"Tolak JPU dan terdakwa," demikian tertulis dalam amar putusan kasasi seperti termuat dalam laman Mahkmamah Agung RI.
Dalam laman tersebut disebutkan tanggal putusan kasasi adalah pada 24 Agustus 2021 oleh majelis hakim yang terdiri atas hakim Eddy Army, Ansori, dan Suhadi.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupisi (Tipikor) Jakarta yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 26 Oktober 2020 menyatakan bahwa Benny Tjokrosaputro terbukti bersalah dan divonis penjara seumur hidup ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp6,078 triliun.
Heru Hidayat juga dinyatakan bersalah dan divonis penjara seumur hidup ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar RpRp16,807 triliun.
Dalam perkara tesebut, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat bersama-sama dengan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008—2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013—2018 Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan 2008—2014 dan advisor PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto melakukan pengaturan investasi dengan membeli saham dan Medium Term Note (MTN) yang dijadikan portofolio PT AJS baik secara direct, dalam bentuk kontrak pengelolaan dana (KPD), reksa dana penyertaan terbata (RDPT), maupun reksa dana konvensional, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp16,807 triliun.
Dari perbuatan-perbuatan itu, Heru Hidayat juga mendapatkan keuntungan Rp10.728.783.375.000,00, sedangkan Benny mendapat keuntungan sebesar Rp6.078.500.000.000,00.
Selain melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, Benny dan Heru juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Heru Hidayat menggunakan uang keuntungan dari Jiwasraya untuk pembayaran kasino di Resort World Sentosa, Marina membuat kapal pinisi Bira Sulawesi Selatan, membayar kasino Marina Bay Sands, membayar utang kasino di Macau, membayar kasino Sky City di Selandia Baru, dan aktivitas lainnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Asabri, Kejagung Kena Gugat Perusahaan Asal Panama
Sementara itu, Benny Tjokro melakukan pencucian uang dengan membeli tanah di Maja, Kabupaten Lebak, Banten, membayar bunga Mayapada, membeli saham, dan membayar kepada nominee Benny Tjokrosaputro atas nama PO Saleh, 4 unit apartemen di Singapura yaitu 1 unit di St. Regis Residence, melakukan pembangunan perumahan dengan nama Forest Hill dan lainnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Asabri, Kejagung Kena Gugat Perusahaan Asal Panama
-
Djoko Tjandra Dapat Remisi, Peneliti ICW: Belasan Tahun Kabur, Dianggap Berkelakuan Baik?
-
Tim Advokasi Tuntut Pembatalan Hukum Habib Rizieq; Atau akan Dituntut di Akhirat
-
Pengacara Mati-matian Bela Rizieq: Jika Tak Dapat Keadilan, Kami Menuntut di Akhirat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo