Suara.com - Gara-gara sekelompok murid sekolah, Amerika Serikat memperkenalkan undang-undang untuk membersihkan nama perempun Elizabeth Johnson yang dahulu kala divonis pada Pengadilan Penyihir Salem tetapi tidak pernah dieksekusi.
Diana mengatakan dia terinspirasi oleh penyelidikan yang dilakukan oleh sekelompok anak berusia 13 dan 14 tahun di North Andover Middle School di Massachusetts, Amerika Serikat.
Siswa-siwa tersebut dengan susah payah meneliti sejarah Elizabeth Johnson dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan dia secara resmi diampuni dan namanya dipulihkan."Penting bagi kita untuk memperbaiki sejarah," kata Diana.
"Kami tidak akan pernah bisa mengubah apa yang terjadi pada para korban [pengadilan penyihir] ini, tapi setidaknya kami bisa meluruskannya."
Jika politisi Amerika Serikat menyetujui tindakan itu, Elizabeth Johnson akan menjadi penyihir terakhir yang dibebaskan, menurut Witches of Massachusetts Bay, sebuah kelompok yang didedikasikan untuk sejarah dan pengetahuan perburuan penyihir abad ke-17.
Terperangkap dalam Pengadilan Penyihir Salem
Elizabeth Johnson berusia 22 tahun ketika dia terjebak dalam histeria pengadilan penyihir dan dijatuhi hukuman gantung.
Dua puluh orang dari Salem dan kota-kota sekitarnya dibunuh, dan ratusan lainnya dituduh sebagai penyihir sepanjang masa ketidakadilan Puritan yang dimulai pada tahun 1692.
Tuduhan itu dipicu oleh takhayul, ketakutan akan penyakit dan orang asing, sehingga mencari-cari kambing hitam di masyarakat.
Sembilan belas orang tewas digantung dan satu orang tewas tertimpa batu.
Baca Juga: Bocor! AS Batal Evakuasi Pengungsi Afganistan ke Korsel dan Jepang
Tapi Elizabeth tidak pernah digantung.
Gubernur saat itu, William Phips, membatalkan hukumannya karena kegagalan pengadilan Salem saat itu semakin terasa.
Selama 328 tahun sejak persidangan, puluhan tersangka secara resmi telah dibebaskan dari tuduhan, termasuk ibu Elizabeth putri seorang menteri yang hukumannya akhirnya dibatalkan.
Tetapi untuk beberapa alasan, nama Elizabeth tidak dimasukkan dalam berbagai upaya legislatif untuk meluruskan sejarah, dan keyakinannya secara teknis masih berlaku.
Meluruskan sejarah
Rancangan Undang-undang yang akan diajukan Diana akan mengubah undang-undang tahun 1957 yang diamandemkan pada tahun 2001, untuk memasukkan salah satunya Elizabeth Johnson dalam daftar yang dipulihkan namanya, karena salah tuduh dan dihukum karena sihir.
"Mengapa Elizabeth tidak dibebaskan memang tidak jelas, tetapi tidak ada tindakan yang diambil atas namanya oleh Majelis Umum atau pengadilan," kata Diana.
Berita Terkait
-
Bocor! AS Batal Evakuasi Pengungsi Afganistan ke Korsel dan Jepang
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Terdampak Pengetatan Stimulus Bank Sentral AS
-
Seorang Warga Afghanistan Dapat Surat Hukuman Mati dari Taliban
-
Keras! Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris Tuduh China Lakukan Intimidasi
-
Beredar Klaim Covid-19 Berasal dari Pangkalan Militer Amerika Serikat
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem
-
Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?
-
Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia
-
Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
-
Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia
-
Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat
-
Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele
-
Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG
-
Di Mana Prima Salam? Ratu Dewa Ungkap Kondisi Terbaru Wakil Wali Kota Palembang