Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengaku sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta MPR RI bisa menjelaskan kepada masyarakat apabila memang hendak melakukan amandemen Undang Undang Dasar Negara 1945.
Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada Arsul pasca mendengar pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI yang dibacakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada Senin, 16 Agustus lalu.
"Nah, ini pesannya presiden. Karena ini domainnya MPR, kalau MPR mau sungguh-sungguh mengarah ke sana agar dijelaskan kepada masyarakat," kata Arsul dalam acara Urgensi Amandemen Konstitusi di Tengah Pandemi: Untuk Kepentingan Siapa? secara virtual, Kamis (26/8/2021).
Setelah mendengar pesan dari Jokowi tersebut, Arsul lantas menyebut kalau meski ada ruang diskusi untuk masyarakat yang mesti disediakan. Jokowi langsung menjawab kalau ruang aspirasi masyarakat itu terbuka lebar kalau memang MPR RI hendak melakukan amandemen UUD 1945.
"Nah, saya nyeletuk waktu itu, ruang partisipasi publiknya, (Jokowi menjawab) nah, itu, dibuka lebar," ucapnya mengulangi diskusi dengan Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi menilai kalau urusan amandemen UUD 1945 itu memang menjadi wewenang dari partai politik yang berada di parlemen.
"Beliau mengatakan semuanya kan pada akhirnya berpulang pada ketua-ketua umum partai politik karena yang punya kuasa ya ketua umum parpol, saya kan bukan ketum parpol."
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet sebelumnya menyampaikan, bahwa dalam rangka mewadahi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diperlukan perubahan Undang-Undang Dasar Negara (UUDN) RI 1945. Perubahan itu nantinya akan ada penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN.
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Baca Juga: Mahfud Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal Amandemen UUD 1945
Awalnya Bamsoet menyampaikan, MPR RI telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUDN RI 1945.
Garis besar aspirasi tersebut menurutnya menghendaki perlunya penataan sistem ketatanegaran Indonesia, khususnya sistem manajemen pembangunan nasional yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berkesinambungan.
Ia menyatakan, berbagai pandangan masyarakat menyatakan bahwa visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang diperlukan. Menurutnya, hal itu menjadi visi sama MPR RI.
"Atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014, dan MPR periode 2014-2019, hasil kajian MPR periode 2019-2024 menyatakan bahwa perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional," kata Bamsoet dalam pidatonya.
Ia mengatakan, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, 50-100 tahun yang akan datang.
"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mahfud Tegaskan Pemerintah Tidak Ikut Campur Soal Amandemen UUD 1945
-
Muncul Kekhawatiran Usai Kekuatan Pro Pemerintahan Jokowi di DPR Makin Tak Tergoyahkan
-
Merapat ke Jokowi, 44 Kursi PAN Bikin Posisi Tawar DPR ke Pemerintah Makin Lemah
-
Ogah Kegeeran Masuk Koalisi, PAN Ngaku Masih Tunggu Pernyataan Resmi Jokowi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter