Suara.com - Ketua Fraksi Golkar di DPRD Jakarta, Basri Baco, mengkritisi usulan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang diajukan 28 anggota fraksi PDI-P dan 5 anggota fraksi PSI.
Basri menyebut keputusan yang diambil para anggota dewan itu sebagai lelucon hingga kurang kerjaan.
“Biasa saja. Lucu-lucuan saja sih itu,” kata Basri kepada wartawan di Gedung DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).
Meski dmeikian, Basri menilai usulan interpelasi merupakan hak para anggota dewan, namun menurutnya kewajiban sebagai perwakilan rakyat seharusnya lebih diutamakan.
“Kalau Golkar begini, kalau ada kewajiban dan hak, maka yang harus didahulukan adalah kewajiban. Interpelasi itu hak, sementara kewajiban dewan itu masih banyak yang tertunda,” tegas Basri.
“Contoh hari ini rapat pimpinan gabungan, dari pagi jam 10 sampai sekarang belum mulai-mulai. Itu kan kewajiban kita, tapi teman-teman malah sibuk urusan interpelasi,” sambungnya.
Dia pun lantas mempertanyakan keputusan dari interpelasi. Meskipun diakuinya tetap menentang rencana Anies Baswedan untuk menggelar Formula E pada 2022 nanti.
“Apa enggak ada cara lain? Apa kurang kerjaan? Apa semua kewajiban dewan sudah terlaksana? Kalau interpelasi berapa lama selesainya? Apalagi rakyat lagi menunggu-nunggu, kalau Golkar lihatnya begitu,” kata Basri.
Sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta yang terdiri dari 28 anggota fraksi PDIP dan 5 anggota fraksi PSI resmi mengajukan hak interpelasi terhadap Anies.
Baca Juga: Mau Buka Sekolah Tatap Muka, Legislator PKS ke Anies: Tidak Perlu Tergesa-gesa
Salah satu Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP, Rasyidi yang turut membubuhkan tandatangan mengatakan hak interpelasi mereka ajukan untuk membatalkan penyelenggaraan Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2021.
"Kami kira iya (membatalkan penyelenggaraan Formula E) karena arahnya demikian. Jadi arahnya demikian (membatalkan)," kata Rasyidi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2021).
Menurut mereka, penyelenggaraan Formula E tidak bisa dilaksanakan, karena berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) hal itu tak memberikan keuntungan.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan suatu (penyelenggaraan) Formula E itu, bukan menguntungkan, tapi menimbulkan kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah kami ingin mempertanyakan kepada bapak Gubernur (Anies Baswedan) ya," jelas Rasyidi.
Terlebih kata Rasyidi, dalam penyelenggaraan Formula E anggarannya berasal dari APBD. Padahal berdasarkan laporan, anggaran DKI Jakarta mengalami defisit.
"Ini dikaitkan apa (dengan) temuan dari BPK, bahwa di dalam LHP BPK itu menunjukkan, bahwa anggaran Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu, kawan semua APBD pada saat ini dalam keadaan defisit," ujarnya.
Berita Terkait
-
Indosat Luncurkan Layanan Internet 5G Komersial di Jakarta
-
RESMI 33 Anggota DPRD DKI Ajukan Hak Interpelasi, Minta Formula E Dibatalkan
-
33 Anggota DPRD DKI Resmi Ajukan Hak Interpelasi ke Anies, Minta Formula E Dibatalkan
-
Mau Buka Sekolah Tatap Muka, Legislator PKS ke Anies: Tidak Perlu Tergesa-gesa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional