Suara.com - Tim advokasi Habib Rizieq Shihab menyatakan akan menemui sejumlah anggota DPR RI untuk menyampaikan aspirasi lantaran merasa mendapatkan ketidakadilan dan meminta bantuan agar Rizieq dibebaskan. Mereka rencananya akan bertemu khusus dengan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Pada Jumat (27/8/2021) pagi tadi, tim advokasi Habib Rizieq melalui Aziz Yanuar diketahui menyampaikan protes ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran pengajuan kasasinya tak diterima terkait perkara Habib Rizieq.
Sebelumnya mereka juga sudah menemui salah seorang anggota DPR RI Komisi III fraksi Gerindra Habiburokhman untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
"Kita kemarin sudah ke komisi III dari Gerindra menerima rencana kita mau ke PKS juga dan beberapa anggota memang mau konsen terhadap masalah ketidakadilan ini," kata Aziz ditemui di PN Jakarta Timur, Jumat.
Selain akan menemui para legislator, Aziz mengatakan, usai dari PN Jakarta Timur pihaknya lanjut menyampaikan protes ke Mahkamah Agung. Kemudian mereka juga akan mengadu ke Komisi Yudisial (KY) hingga Ombudsman RI.
"Tapi ke Ombudsman ini kan kita harus tempuh keberatan ini sesuai undang-undang. Kita selalu di jalur UU kok. Kita nggak mau yang lain-lain karena ini negara hukum tapi yang kita sayangkan keadilan belum kita dapatkan untuk Habib Rizieq Shibab dan rekan-rekan lainnya," tuturnya.
Sementara itu, selain menyatakan keberatan disetiap laporannya aspirasinya tersebut, pihaknya juga akan menyampaikan pernyataan sikap dan petisi dari tokoh ulama, habaib hingga pimpinan pondok pesantren yang isinya menuntut ketidakadilan dihilangkan hingga menuntut Rizieq segera dibebaskan.
"Kita sudah nyatakan ketidakadilan ini terlihat jelas oleh masyarakat gitu. Cukup sudah dan kita harapkan dihentikan. Kita sampai buktinya, kita bukan asal bunyi tapi kita punya tanda tangan itu," imbuhnya.
Ngadu ke DPR
Baca Juga: Bela Ustaz Yahya Waloni, Kubu Rizieq Khawatir Isi Alquran dan Hadis Dinilai Penodaan Agama
Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan satu tumpuk berkas berisi pernyataan sikap dan petisi dari sejumlah tokoh ulama yang menuntut Rizieq dibebaskan dari perkara di RS UMMI.
Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com tampak kedatangan kuasa hukum Rizieq diwakili oleh Aziz Yanuar dan Novel Bakmumin.
Satu tumpuk berkas yang berisi pernyataan sikap dan petisi tersebut kemudian terlihat diterima oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam video tersebut Aziz mengatakan, penyerahan berkas tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti Habiburokhman agar keadilan ditegakkan dan Rizieq bisa dibebaskan.
"Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota Dewan yang terhormat pak Habiburokhman surat pernyataan tokoh ulama, habaib, aktivis islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim dan juga ini petisi atas hasil putusan pengadilan perkara RS UMMI atas Rizieq Shihab kita mohon keadilan ditegakkan dan habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz.
Petisi dan Sikap
Sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren hingga organisasi masyarakat (ormas) mengada petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.
Berita Terkait
-
Bela Ustaz Yahya Waloni, Kubu Rizieq Khawatir Isi Alquran dan Hadis Dinilai Penodaan Agama
-
Kubu Rizieq Satroni PN Jakarta Timur buat Protes: Kami Keberatan Atas Ketidakadilan!
-
Gambaran Habib Rizieq Selama Ini Salah, Syarifah Bongkar Fakta yang Sebenarnya
-
Anak Bongkar Sosok Asli Habib Rizieq, Ternyata Beda dengan Anggapan Selama Ini
-
Putri HRS Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Sang Ayah
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman