Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara tidak akan mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 se- Jabodetabek tahun 2020.
"Informasi dari kepaniteraan PN Jakarta Pusat, terdakwa tidak mengajukan upaya hukum banding," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu(1/9/2021).
Menurut Ali, KPK tentunya juga tidak akan mengajukan banding. Menurutnya, putusan terhadap terdakwa Juliari dalam analisis yuridis dan amar tuntutan Jaksa KPK telah dipertimbangkan oleh majelis hakim.
"Maka KPK juga tidak lakukan upaya hukum banding," ucap Ali.
Dengan demikian, bahwa perkara dengan terdakwa Juliari telah berkekuatan hukum tetap. Langkah selanjutnya, jaksa KPK tinggal menunggu salinan putusan dan mengeksekusi Juliari ke Lembaga Pemasyarakatan.
"Setelah tim JPU memperoleh salinan petikan putusan maka segera menyerahkan administrasi perkara kepada jaksa eksekutor KPK untuk pelaksanaan eksekusinya," imbuhnya.
Juliari telah divonis 12 tahun penjara dan harus membayar uang denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara.
Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp 14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun.
Kemudian, Hakim juga mencabut hak politik Juliari sebagai pejabat publik selama 4 tahun.
Baca Juga: Sidang Kasus Bansos, 2 Terdakwa Eks Anak Buah Juliari Batubara akan Divonis Hari Ini
Berita Terkait
-
'Jual Beli atau Upeti' Jabatan Baru Seperti Kasus Bupati Probolinggo Itu Modus Lama
-
Politisi Ini Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem, Jika Kadernya Maling Uang Rakyat
-
Roda Pemerintahan Kabupaten Probolinggo Tak Terimbas OTT KPK
-
Warga Laporkan Polemik Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Bupati Jember ke KPK
-
Publik Kecewa Putusan Dewas, Lili Pintauli Didesak Mundur dari Pimpinan KPK
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?