Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyayangkan kebocoran data dari aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC). Padahal, aplikasi tersebut merupakan besutan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Ia menilai kebocoran data itu menandakan bahwa pemerintah kurang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi rakyat.
"Kebocoran data pribadi di aplikasi milik pemerintah ini merupakan bentuk keteledoran dan kurang bertanggung jawab pemerintah, apalagi kebocoran data ini bukan kali ini saja," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Iqbal menyoroti kebocoran data yang sebelumnya juga terjadi, yakni meliputi data 2 juta nasabah asuransi BRI Life hingga kebocoran data pribadi penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan.
Kata dia, bahwa tindak lanjut dan laporan penyelidikan dua kasus kebocoran data itu juga belum jelas.
"Kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia ini tidak bisa dianggap enteng. Masyarakat rugi berkali-kali karena kasus kebocoran data ini. Dalam kasus kebocoran data dari eHAC, Kementerian Kesehatan RI dan pihak terkait harus meminta maaf kepada publik atas terjadinya kasus ini, bukan hanya mencari siapa yang bersalah," tutur Iqbal.
Kebocoran data yang kerap terjadi kata Iqbal berdampak kepada masyarakat, baik secara materi maupun non-materi.
"Karena itu, kami minta pemerintah maupun perusahaan BUMN terus memperkuat sistem keamanan data. Sistem keamanan data yang lemah bisa mengundang kejahatan siber seperti penipuan online dan lainnya," ujarnya.
Tanggapan Kemenkes
Baca Juga: eHAC Bocor Sebelum Gabung ke Pedulilindungi
Baru-baru ini ramai diberitakan tentang bocornya data dan informasi pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC. Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan angkat bicara.
"Terkait berita kebocoran data melalui aplikasi elektronik eHAC, kebocoran data terjadi di eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021," kata Anas Ma'ruf seperti dikutip dari Antara.
Anas mengatakan keputusan pemerintah tidak menggunakan eHAC lagi sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan COVID-19 karena ada integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC. "Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," katanya.
Dugaan kebocoran tersebut, kata Anas, tidak terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. "Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini," katanya.
Berita Terkait
-
eHAC Bocor Sebelum Gabung ke Pedulilindungi
-
Belajar Dari eHAC, Anas Ma'ruf Mengklaim PeduliLindungi Dilengkapi Super Security
-
Pembobolan eHAC, Bareskrim Polri Siap Turun Tangan, Tapi juga Punya Banyak PR
-
Bareskrim Turut Bantu Penyelidikan Kasus Aplikasi eHAC
-
Pemerintah Klaim Aplikasi PeduliLindungi Dijaga Sistem Keamanan Super
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun