Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Muhammad Iqbal menyayangkan kebocoran data dari aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC). Padahal, aplikasi tersebut merupakan besutan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan.
Ia menilai kebocoran data itu menandakan bahwa pemerintah kurang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi rakyat.
"Kebocoran data pribadi di aplikasi milik pemerintah ini merupakan bentuk keteledoran dan kurang bertanggung jawab pemerintah, apalagi kebocoran data ini bukan kali ini saja," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Iqbal menyoroti kebocoran data yang sebelumnya juga terjadi, yakni meliputi data 2 juta nasabah asuransi BRI Life hingga kebocoran data pribadi penduduk Indonesia dari BPJS Kesehatan.
Kata dia, bahwa tindak lanjut dan laporan penyelidikan dua kasus kebocoran data itu juga belum jelas.
"Kasus kebocoran data pribadi masyarakat Indonesia ini tidak bisa dianggap enteng. Masyarakat rugi berkali-kali karena kasus kebocoran data ini. Dalam kasus kebocoran data dari eHAC, Kementerian Kesehatan RI dan pihak terkait harus meminta maaf kepada publik atas terjadinya kasus ini, bukan hanya mencari siapa yang bersalah," tutur Iqbal.
Kebocoran data yang kerap terjadi kata Iqbal berdampak kepada masyarakat, baik secara materi maupun non-materi.
"Karena itu, kami minta pemerintah maupun perusahaan BUMN terus memperkuat sistem keamanan data. Sistem keamanan data yang lemah bisa mengundang kejahatan siber seperti penipuan online dan lainnya," ujarnya.
Tanggapan Kemenkes
Baca Juga: eHAC Bocor Sebelum Gabung ke Pedulilindungi
Baru-baru ini ramai diberitakan tentang bocornya data dan informasi pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC. Menanggapi hal itu, Kementerian Kesehatan angkat bicara.
"Terkait berita kebocoran data melalui aplikasi elektronik eHAC, kebocoran data terjadi di eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021," kata Anas Ma'ruf seperti dikutip dari Antara.
Anas mengatakan keputusan pemerintah tidak menggunakan eHAC lagi sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan COVID-19 karena ada integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC. "Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," katanya.
Dugaan kebocoran tersebut, kata Anas, tidak terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. "Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini," katanya.
Berita Terkait
-
eHAC Bocor Sebelum Gabung ke Pedulilindungi
-
Belajar Dari eHAC, Anas Ma'ruf Mengklaim PeduliLindungi Dilengkapi Super Security
-
Pembobolan eHAC, Bareskrim Polri Siap Turun Tangan, Tapi juga Punya Banyak PR
-
Bareskrim Turut Bantu Penyelidikan Kasus Aplikasi eHAC
-
Pemerintah Klaim Aplikasi PeduliLindungi Dijaga Sistem Keamanan Super
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang