Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang menolak gugatan warga Wadas-Purworejo terhadap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Hal itu berdasarkan putusan hakim PTUN Semarang dengan nomor 68/G/PU/2021/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2021.
Pemerintah pun ingin warga menghormati putusan dan berharap tidak ada friksi yang menyebabkan perpecahan antar warga.
Diketahui, gugatan yang dilayangkan adalah Izin Penetapan Lokasi (IPL) Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.
Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar mengatakan, saat ini masih menunggu sikap penggugat, terkait langkah hukum lanjutan.
"Ini bukan tentang kalah atau menang, tetapi mencari kebenaran. Terkait terbitnya keputusan gubernur tentang izin penetapan lokasi tersebut. Prinsipnya kami tunggu kasasi. Kalau tidak, kami juga hormati yang disampaikan penggugat. Karena dalam konstitusi ketentuannya (tenggat) enam hari untuk mengajukan kasasi," ujarnya, Kamis (2/9/2021) sore.
Meski masih menunggu langkah penggugat untuk kasasi , Iwan menyebut momen ini adalah waktu untuk berkonsolidasi. Ia mengajak semua pihak dari tingkat desa hingga pemerintah pusat merangkul warga.
Imbauan itu juga disampaikan Iwan untuk Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), sebagai pihak yang nantinya berwenang dalam proses pembangunan Bendungan Bener.
"Selanjutnya kami imbau pemohon dalam hal ini BBWS melakukan konsolidasi warga baik yang kontra dan pro. Ini bukan semata masalah warga yang mendukung maupun tidak. Jangan kita jauhi, semua harus kita dukung. Semua harus kita rangkul," papar dia.
Iwan meminta, jika putusan hukum sudah final BBWS-SO segera memenuhi hak dari warga yang sudah merelakan tanahnya, sebagai material pembangunan Bendungan Bener. Jika ada warga yang masih menolak, ia meminta segera dilakukan pendekatan.
Baca Juga: Gubernur Ganjar Sebut Pelaksanaan PTM di Jateng Sudah Baik
Terakhir, ia mempersilakan warga yang ingin mengetahui terkait proyek Bendungan Bener menghubungi Pemprov Jateng.
"Semua bisa dihubungi, baik warga cari kebenaran atau cari teknis pertambangan silakan ke dinas pertambangan (Dinas ESDM) , terkait masalah hukum bisa ke kami di Biro Hukum, cari teknis gimana pembaruan izin bisa ke Disperakim," pungkasnya.
Perlu diketahui, Bendungan Bener sendiri adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN). Tujuannya, untuk mengairi lahan pertanian, penyedia air baku untuk keperluan rumah tangga dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Berita Terkait
-
Resmi! Besok Puan Maharani Digugat ke Pengadilan oleh LSM Anti Korupsi, Kasus Apa?
-
Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini
-
Rembug Desa se-Boyolali, Gubernur Ganjar Dicurhati Kades yang Warganya Mati-Hidup Lagi
-
Rembug Desa di Klaten, Ganjar Dicurhati soal Perpanjangan PPKM dan Semrawutnya Bansos
-
Gubernur Ganjar Terima Keluhan Bansos Pemerintah Pusat Tidak Tepat Sasaran
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat