Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim meluapkan perasaannya sebagai ayah yang lelah mendampingi anaknya belajar online. Nadiem mengaku stres juga selama anak belajar online di rumah.
Menurutnya kebijakan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan ketat bukan dibuat begitu saja, melainkan berdasarkan pengalaman pribadinya juga sebagai orang tua.
"Saya juga orang tua yang terbebani, saya kerja, saya masih harus mengatur pembelajaran anak saya, bermain dengan anak, walaupun saya senang dan dekat dengan anak saya, tapi lama-lama saya juga merasa semua ada di pundak saya, edukasi, ngajarin matematika, sekaligus jadi menteri dan istri saya juga kerja jadi salah satu founder perusahaannya, jadi ini bukan observasi atau spektator saja, saya termasuk orang tua yang stress karena PJJ," kata Nadiem dalam diskusi virtual, Jumat (3/9/2021).
Dia memastikan, ketika sekolah anaknya sudah mulai dibuka untuk belajar tatap muka, maka ia tidak ragu untuk mengizinkan anaknya pergi ke sekolah dengan bekal pengetahuan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
"Saya saat ini belum ada opsi, tapi saya dengan sekolah anak saya, anak saya masih balita, dua-duanya di PAUD, tapi saya dengar sebentar lagi atau minggu depan buka, saya langsung kirim anak saya belajar tatap muka, itu preferensi saya," jelasnya.
Nadiem merasa khawatir dengan pendidikan anak saat masa pandemi ini karena banyak tertinggal karena hambatan pembelajaran jarak jauh atau belajar online.
"Kita tidak menutup sekolah lebih lama lagi, sudah cukup kritis, kalau mal saja sudah dibuka tidak ada alasan sekolah yang jauh lebih penting tidak dibuka," tegasnya.
Nadiem menegaskan meski sekolah didorong untuk dibuka, protokol kesehatan ketat harus dilakukan oleh setiap warga sekolah sesuai dengan pedoman di Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan aturan PPKM.
Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3.
Baca Juga: Nadiem Sebut 50 Persen Guru Sudah Divaksin Covid-19, Sekolah Harus Segera Dibuka
Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021 menetapkan ada 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang telah menerapkan PPKM level 3.
Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:
- Satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen kapasitas kehadiran siswa di dalam kelas.
- Sekolah tatap muka ini berlaku pada pendidikan sekolah dasar hingga universitas.
- Pembelajaran dalam kelas akan dibatasi antara 3-4 jam.
- Tenaga pendidikan dan peserta didik di atas 12 tahun telah divaksinasi.
Sementara itu, aturan sekolah tatap muka untuk PAUD dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sedikit berbeda. Berikut ini aturannya.
1. PAUD
- Kapasitas sekolah tatap muka untuk PAUD maksimal 33 persen
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- maksimal 5 peserta didik di setiap kelas
2. SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB
Berita Terkait
-
Nadiem Sebut 50 Persen Guru Sudah Divaksin Covid-19, Sekolah Harus Segera Dibuka
-
Nadiem: Semua Sekolah di Daerah PPKM Level 3-1 Boleh Buka Tanpa Syarat Vaksinasi
-
Dampak PJJ Membahayakan, Nadiem: Sekolah Harus Dibuka Secepatnya untuk PTM Terbatas
-
Bikin Kebijakan Dana BOS, Menteri Nadiem Dianggap Diskriminatif dan Melanggar UUD 45
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM