Suara.com - Sekitar 200 orang siang tadi melakukan penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Tempunak, Sintang. Massa melakukan pembakaran bangunan musala, merusak, dan mengobrak-abrik Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh jemaah.
Berkenaan dengan itu, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan berikut:
Pertama, kata Wakil Ketua BP Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh kelompok intoleran tersebut.
"Tindakan kekerasaan atas nama apapun merupakan kebiadaban, merusak kedamaian dalam tata kebinnekaan dan oleh karena itu mestinya tidak dibiarkan oleh negara," katanya.
Kedua, SETARA Institute mengecam keras kegagalan pemerintah dalam melindungi sekelompok warga negara Indonesia di Sintang yang diserang, dilanggar hak-hak konstitusional untuk beragama dan beribadah serta direndahkan martabat kemanusiaannya hanya karena pilihan keyakinan berdasarkan Nurani.
Padahal, kata Bonar, UUD 1945 menjamin hak-hak dasar tersebut. Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya gagal menegakkan jaminan konsitusi.
Ketiga, dalam pandangan SETARA Institute, kejadian penyerangan merupakan kulminasi dari tiga faktor.
Pertama, ketundukan pemerintah daerah kepada kelompok intoleran. Sudah sejak awal Pemkab tunduk, mengeluarkan SKB Pelarangan Ahmadiyah atas tuntutan kelompok intoleran.
Kedua, dinamika politik lokal. Beberapa elite bermain-main politik dengan kelompok intoleran demi dukungan politik, terutama saat bupati sedang sakit dan wakil bupati diangkat menjadi pelaksana tugas.
Baca Juga: Cerita dari Sintang: Kala Kemerdekaan Beragama Tak Sehebat Umur 76 Tahun Indonesia Merdeka
Ketiga, kegagalan aparatur keamanan dalam mencegah terjadinya serangan dan menangani kekerasan yang dilakukan oleh penyerang di lokasi.
"Ancaman, intimidasi, dan indikasi kekerasan sebenarnya sudah mengemuka sejak jauh-jauh hari, terutama sejak wal Agustus," kata Bonar.
Keempat, SETARA Institute mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum yang adil dengan menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Selain itu, aparat keamanan juga harus menjamin keamanan pribadi korban dari tindakan kekerasan lebih lanjut.
Kelima, SETARA Institute mendorong pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, Kemenag, dan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah-langkah serius dalam mencabut SKB Pelarangan Ahmadiyah. Secara faktual, SKB tersebut telah memantik aneka peristiwa pelanggaran hak dan kekerasan terhadap Ahmadiyah.
Demikian pula, Kemendagri dan Kemenag, kata Bonar, harus mengambil langkahmemadai dalam merevisi PBM 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah. Kedua regulasi ministerial tersebut nyata-nyata bermasalah dari sisi substansi dan secara faktual telah dijadikan alasan pembenar dalam banyak peristiwa persekusi atas kelompok minoritas agama.
Berita Terkait
-
Review Film Dangerous Animals: Saat Lautan dan Hiu Jadi Satu Medan Sang Psikopat
-
Review Dangerous Animals: Teror di Tengah Laut, Ketegangan Tiada Henti Sejak Menit Pertama
-
Bikin Rugi Rp2,8 Miliar, Promotor Konser K-Pop We All Are One Kini Dilaporkan Pihak Vendor
-
Kisruh Konser We All Are One, Bos Promotor Acara Dibebaskan Imigrasi?
-
Kasus Konser K-Pop We All Are One, KBRI Korea Selatan Akhirnya Turun Tangan
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Paksa Napi Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan dan Jalani Sidang Etik Hari Ini
-
Lebih dari 1000 Anak di Jakarta Jadi Korban Kekerasan, Pramono Anung: 56 Persen Terjadi di Rumah
-
Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
-
Jelang Reuni 212 di Monas, Pramono Anung Tegas Beri Pesan Ini!
-
Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar
-
PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Gubernur Pramono: Itu Salah, Mungkin...
-
KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU
-
Luhut Buka Suara Soal Asal Usul Izin Bandara Khusus IMIP