Suara.com - Sebuah akun facebook mengunggah tangkapan layar berupa judul artikel dari ReportaseIndonesia[dot]com berjudul “Perihal Pemindahan Ibukota, Jokowi: Kita Bisa Jual Separuh Dari Pulau Kaltim”.
Berikut narasi yang beredar:
“J0NG00ZZ TETAP J00NG00ZZ BB00NGG”
Lalu benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Media Suara.com, di dalam artikel reportaseindonesia tidak terdapat penjelasan bahwa Presiden Jokowi bakal menjual separuh Kaltim untuk pemindahan ibu kota.
Isi artikel itu menyebutkan bahwa Jokowi memang berencana menjual sebagian lahan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare.
Langkah itu diambil karena lahan seluas 180 ribu hektare yang diperuntukkan bagi ibu kota baru terlalu luas.
Melansir dari artikel iNews.id berjudul “Biayai Pemindahan Ibu Kota Rp466 T, Jokowi Usul Jual Tanah Negara di Kaltim”, disebutkan bahwa lahan yang akan digunakan untuk ibu kota pada tahap awal hanya seluas 40 ribu hektare.
Sementara, lahan yang akan digunakan untuk pengembangan ibu kota dalam jangka panjang seluas 110 ribu hektare. Oleh sebab itu, sisanya yang seluas 30 ribu hektare direncanakan untuk dijual.
Baca Juga: Pembahasan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Dijadwalkan, Kenapa?
Meski begitu, Jokowi menuturkan bahwa penjualan lahan tersebut dikhususkan untuk pembeli individu, bukan perusahaan, termasuk pengembang properti.
Jokowi meyakini hasil penjualan tanah negara ini bakal cukup untuk membiayai pemindahan ibu kota.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pembelian tanah itu harus disertai dengan pembangunan minimal dua tahun setelah membeli.
Jika lewat batas dua tahun, negara akan mengambil alih tanah melalui sebuah badan otoritas pengelola ibu kota baru.
Adapun dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, luas wilayah daratan Kaltim mencapai 127.267,52 kilometer persegi atau 12.734.692 hektare.
Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare, jauh lebih besar dibandingkan luas lahan di ibu kota baru yang direncanakan untuk dijual, yakni 30 ribu hektare.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut salah. Faktanya, bukan setengah pulau kalimantan timur, lahan yang dijual hanya seluas 30 ribu hektare dari 180 ribu hektare lahan yang akan dijadikan kawasan ibu kota baru dan luas wilayah Kaltim adalah 12.734.692 hektare.
Artinya, luas separuh Kaltim mencapai 6.367.346 hektare.
Tag
Berita Terkait
-
Pembahasan Pergantian Ketua DPRD Kaltim Belum Dijadwalkan, Kenapa?
-
DPRD Kaltim Minta Tanggungjawab ke Perusahaan Penabrak Tiang Jembatan Mahakam
-
AJI Desak Jokowi Perintahkan KPK Ikuti Rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman
-
Berkas Cek Kosong Beredar Di Dunia Maya, Kuasa Hukum Angkat Bicara
-
Banyak Orang Tak Puas dengan Kerja Jokowi karena PPKM Terus Diperpanjang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan