- Analis politik Arif Susanto mendesak empat pejabat tinggi negara segera mundur dari jabatan demi pertanggungjawaban institusi terkait.
- Seruan pengunduran diri tersebut muncul merespons kisruh kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta.
- Penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU terhadap Febrie Adriansyah kini telah dialihkan Polri kepada pihak Kejaksaan Agung.
Suara.com - Analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto, menyerukan Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan mundur dari jabatan, usai kisruh kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Menurut Arif langkah mundur oleh empat pejabat tersebut diperlukan sebagai pertanggungjawaban dan langkah awal melakukan bersih-bersih di institusi tersebut.
Arif menyerukan Listyo Sigit Prabowo, Sanitiar Burhanuddin, Agus Subiyanto, dan Sjafrie Sjamsoeddin segera menggelar konferensi pers bersama perihal pengunduran diri.
"Ramai-ramai Anda berempat mengundurkan diri," kata Arif dalam diskusi media Drama Polisi VS Kejaksaan: "Saling Bongkar atau Saling Ngunci (Kompromi)?" di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Arif sempat mengira Kapolri dan Jaksa Agung akan menyampaikan pengunduran diri saat berjumpa dan memberikan keterangan pers bersama, Senin kemarin. Namun ternyata tidak.
"Saya pikir kemarin ketika Burhanuddin bersama Listyo Sigit muncul bersama di depan media, hal yang mereka lakukan adalah mengundurkan diri, tapi ternyata enggak," kata Arif.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan bahwa penanganan perkara tersebut dialihkan ke Kejagung.
Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.
Adapun kepolisian telah menetapkan FA (Febrie Adriansyah) dan DR (Don Ritto) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Baca Juga: JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan
Penetapan tersangka dilakukan setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan tiga kasus, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Berita Terkait
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan
-
Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Pastikan Polisi dan Kejaksaan Tak Ada Masalah!
-
RUU Perampasan Aset: Melindungi HAM atau Melindungi Koruptor?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG