Suara.com - Vietnam menjatuhi hukuman penjara seorang pria selama lima tahun karena melanggar aturan karantina Covid-19 dan menularkan virus.
Menyadur Straits Times Selasa (7/9/2021), putusan tersebut pertama kali dilaporkan oleh media yang dikelola pemerintah Kantor Berita Vietnam (VNA).
Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau memutuskan jika Le Van Tri dihukum karena menyebarkan penyakit menular berbahaya.
"Tung melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh ... dan melanggar peraturan karantina 21 hari," jelas VNA.
"Tung menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal dunia karena virus setelah menjalani perawatan selama satu bulan," tambahnya.
Vietnam menjadi salah satu negara yang dianggap memiliki kisah sukses dalam melawan pandemi Covid-19 di dunia.
Kesuksesan tersebut berkat pengujian massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat.
Namun, kesuksesan Vietnam sempat ternodai setelah munculnya kluster baru sejak akhir April yang cukup merepotkan negara tersebut.
Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi menyerang negara tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Pelajar Palembang 6 Persen, IDAI: Ideal 100 Persen Baru PTM
Kasus tersebut jauh lebih rendah dari kota Kota Ho Chi Minh yang hampir mencatatkan 260.000 kasus dan 10.685 kematian.
Vietnam sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya Vietnam juga telah menghukum dua orang dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri