Suara.com - Vietnam menjatuhi hukuman penjara seorang pria selama lima tahun karena melanggar aturan karantina Covid-19 dan menularkan virus.
Menyadur Straits Times Selasa (7/9/2021), putusan tersebut pertama kali dilaporkan oleh media yang dikelola pemerintah Kantor Berita Vietnam (VNA).
Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau memutuskan jika Le Van Tri dihukum karena menyebarkan penyakit menular berbahaya.
"Tung melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh ... dan melanggar peraturan karantina 21 hari," jelas VNA.
"Tung menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal dunia karena virus setelah menjalani perawatan selama satu bulan," tambahnya.
Vietnam menjadi salah satu negara yang dianggap memiliki kisah sukses dalam melawan pandemi Covid-19 di dunia.
Kesuksesan tersebut berkat pengujian massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat.
Namun, kesuksesan Vietnam sempat ternodai setelah munculnya kluster baru sejak akhir April yang cukup merepotkan negara tersebut.
Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi menyerang negara tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Pelajar Palembang 6 Persen, IDAI: Ideal 100 Persen Baru PTM
Kasus tersebut jauh lebih rendah dari kota Kota Ho Chi Minh yang hampir mencatatkan 260.000 kasus dan 10.685 kematian.
Vietnam sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya Vietnam juga telah menghukum dua orang dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar