Suara.com - Vietnam menjatuhi hukuman penjara seorang pria selama lima tahun karena melanggar aturan karantina Covid-19 dan menularkan virus.
Menyadur Straits Times Selasa (7/9/2021), putusan tersebut pertama kali dilaporkan oleh media yang dikelola pemerintah Kantor Berita Vietnam (VNA).
Pengadilan Rakyat provinsi selatan Ca Mau memutuskan jika Le Van Tri dihukum karena menyebarkan penyakit menular berbahaya.
"Tung melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh ... dan melanggar peraturan karantina 21 hari," jelas VNA.
"Tung menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal dunia karena virus setelah menjalani perawatan selama satu bulan," tambahnya.
Vietnam menjadi salah satu negara yang dianggap memiliki kisah sukses dalam melawan pandemi Covid-19 di dunia.
Kesuksesan tersebut berkat pengujian massal, pelacakan kontak yang agresif, pembatasan perbatasan yang ketat, dan karantina yang ketat.
Namun, kesuksesan Vietnam sempat ternodai setelah munculnya kluster baru sejak akhir April yang cukup merepotkan negara tersebut.
Ca Mau, provinsi paling selatan Vietnam, melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi menyerang negara tersebut.
Baca Juga: Vaksinasi Pelajar Palembang 6 Persen, IDAI: Ideal 100 Persen Baru PTM
Kasus tersebut jauh lebih rendah dari kota Kota Ho Chi Minh yang hampir mencatatkan 260.000 kasus dan 10.685 kematian.
Vietnam sedang berjuang melawan wabah Covid-19 yang memburuk yang telah menginfeksi lebih dari 536.000 orang dan menewaskan 13.385, sebagian besar dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya Vietnam juga telah menghukum dua orang dengan hukuman penjara yang ditangguhkan selama 18 bulan dan dua tahun atas tuduhan yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun