Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya akan menindak siapapun yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanpa pandang bulu. Bahkan jika memiliki backing atau orang dengan kedudukan kuat yang melindunginya, tetap akan disanksi jika melanggar.
Hal ini ia katakan setelah pihaknya melakukan pembekuan izin usaha Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan. Diketahui saham PT Aneka Bintang Gading selaku pengelola Holywings dimiliki oleh pengacara Hotman Paris dan Selebritis Nikita Mirzani.
Riza mengaku tidak peduli dengan siapapun dibalik pihak yang melanggar. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan, maka akan ditindak.
"Siapa saja akan ditindak, kami tidak ragu akan beking di belakangnya. Kami akan tindak bagi restoran, kafe, tempat perkantor yang melanggar aturan PPMM Level 3," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Imbas pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta awalnya menjatuhkan hukuman penutupan selama tiga hari. Namun sanksinya berubah setelah evaluasi menjadi pembekuan izin usaha selama masa PPKM dan denda Rp 50 juta.
Politisi Gerindra ini menyatakan pemberian sanksi kepada Holywings Kemang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya restoran dan bar itu sudah berulang kali melanggar aturan berulang kali.
"Semua ada ketentuannya, diatur oleh aparat terkait, apakah sanksi asministrasi, sanksi denda, sanksi penutupan sementara, maupun sanksi pidana. Pemberian sanksi itu dilihat dari bobot kesalahannya," jelasnya.
Berkaca dari pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Riza menyatakan pihaknya akan menggencarkan patroli pengawasan tempat usaha seperti restoran dan bar. Riza tak mau kejadian serupa terulang kembali.
"Kami juga akan meningkatkan dan menambah patroli ke depannya untuk memastikan restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya yang belum memungkinkan atau yang melanggar akan kami tindak," pungkasnya.
Baca Juga: Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI
Berita Terkait
-
Naik Penyidikan, Calon Tersangka Kasus Kerumunan di Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Bui
-
Kasus Pelanggaran PPKM, Empat Manajemen Holywings Tavern Kemang Diperiksa Polisi
-
Baru Bekukan Izin Usaha Holywings Kemang, Ini Alasan Satpol PP DKI
-
Situasi Semakin Membaik, Jakarta Sudah Bebas Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat