Suara.com - Munir Said Thalib, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meninggal dua jam saat melakukan penerbangan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam. Hari ini, tepat 17 tahun kematian Munir berlalu dan tak kunjung terungkap siapa otak alias dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dalam diskusi daring pagi ini menyatakan, penyelesaian kasus tersebut cenderung stagnan. Karena baru terungkap pelaku lapangan yang membunuh Munir, yakni pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto.
Perwakilan KASUM yang juga anggota KontraS, Arif Nur Fikri, menyampaikan kasus pembunuhan Munir turut menyeret sejumlah aktor negara. Hal itu merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir serta fakta-fakta dalam persidangan.
"Tapi dalam beberapa proses persidangan, fakta persidangan, itu melibatkan sejumlah aktor negara, fasilitas-fasilitas negara juga digunakan untuk pembunuhan kasus Munir," kata Arif, Selasa (7/9/2021) pagi.
Bagi KASUM, konteks kasus pembunuhan terhadap Munir bukan hanya tanggung jawab Pollycarpus yang telah menjalani masa hukuman, seorang. Sebab, kasus kematian Munir ada campur tangan negara.
Arif menegaskan, perlu ada ketegasan dari negara untuk mengungkap kasus pemunuhan Munir. Penting dalam kasus ini, otak pembunuhan harus diusut sampai ke aktor intelektual.
Dalam bahasa Arif, "Ini menyerang soal perlindungan terhadap pembela HAM sehingga penting bahwa ketika ada campur tangan atau ada tanggung jawab negara, itu ada perlindungan atau jaminan terhadap pembela HAM."
Intimidasi Pembela HAM
Pascakematian Munir, lanjut Arif, intimidasi dan kekeradan terhadap para pembela HAM atau human right defender jumlahnya banyak. Artinya, penting adanya tanggung jawab dari negara untuk memberikan jaminan perlindungan -- atau setidaknya membikin aturan terkait dengan pembela HAM.
Baca Juga: Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
"Karena kalau kita lihat banyak sekali kasus dari pembela HAM justru tidak selesai dengan baik sebagaimana peristiwa pembunuhan Cak Munir," beber Arif.
Dalam pandangan Arif, semacam ada proses keberulangan dan proses ketidakpastian terkait perlindungan terhadap pembela HAM. Dia berharap, Komnas HAM turut -- bahkan bisa -- mendorong kasus munir sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM berat.
"Itu penting, bahwa Munir adalah pembela HAM, dia melakukan kerja-kerha soal isu HAM tapi di situ tidak ada jaminan dan perlindungan," tegas dia.
Aktor Intelektual Berkeliaran
Perwakilan KASUM lainnya cum peneliti Imparsial, Husein Ahmad dengan merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir menyatakan, jika aktor intelektual pembunuhan masih berada dalam lingkaran kekuasaan. Bahkan, hingga kini mereka masih bisa melenggang bebas.
Menurut Husein, masih berkeliarannya dalang pembunuhan Munir begitu menciderai perasaan keluarga dan kerabat dari Munir. Tak hanya itu, hal tersebut juga bisa membahayakan aktifitas pembela HAM di Tanah Air.
Berita Terkait
-
Sosiolog UI Sangsi Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Selesai di Tangan Presiden Jokowi
-
LBH Jakarta Minta Kasus Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat
-
Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
-
Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal
-
Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya
-
Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar