Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya, Markas Besar Polri, dan Polres Tangerang sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021), sekitar pukul 01.45 WIB. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik.
Seorang anggota Komisi Hukum DPR meminta kasus tersebut diselidiki sampai tuntas dan hasilnya jangan ditutup-tutupi. Selain itu, harus dilakukan audit keamanan secara menyeluruh terhadap seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia agar kejadian serupa tak terulang di masa depan.
Menurut keterangan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, selain menewaskan 41 orang, kebakaran juga melukai puluhan warga binaan.
Di antara warga binaan yang meninggal dunia, menurut informasi Polres Metro Tangerang Kota, adalah Diyan Adi Priyana bin Kholil. Diyan seorang napi kasus terorisme.
Diyan ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Cisauk, Tangerang, pada 2016 setelah terjadi kasus teror di Cimanggis, Depok, pada 2005. Diyan seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah Tangerang.
Semua korban meninggal dan terluka sekarang sudah dalam penanganan petugas di sejumlah pusat kesehatan.
Sebagian besar napi yang meninggal dunia maupun luka berat karena mereka terjebak di dalam lapas. Sebab, pada saat kejadian, pintu belum dibuka petugas.
Keterangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Agus Toyib menyebutkan pada saat kejadian, sekitar jam 01.45 WIB, jumlah petugas lapas hanya 12 orang. Sementara jumlah warga binaan yang menghuni Blok C2 (Chandiri Nengga 2) sebanyak 122 orang.
"Akhirnya kemudian kan penjaga kita hanya 12 orang. Nah sehingga melakukan langkah penyelamatan itu tidak mungkin apinya ini sudah membesar," kata Agus.
Baca Juga: Poslabfor Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
"Tapi, ya, mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu."
Keterangan dari Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang Kota menyebutkan saksi mendengar teriakan dari warga binaan pada pukul 02.30 WIB. Mendengar teriakan, saksi dan sipir datang ke ruang tahanan Blok C2.
Api sudah membesar. "Petugas jaga berhasil mengevakuasi 20 orang napi, namun sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," demikian laporan dari Satuan Intelkam Polres Metro Tangerang.
Amukan si jago merah baru dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran pada pukul 03.00 WIB.
Agus mengakui penyelamatan terhadap warga binaan tidak mudah dilakukan.
"Karena pada saat dibuka warga binaan ini, berbondong-bondong karena hanya satu pintu di situ sehingga ada juga yang kakinya luka karena berebutan untuk menyelamatkan diri."
Berita Terkait
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?