Suara.com - Viral video di media sosial yang memperlihatkan detik-detik sopir ojek online berhasil menangkap pria yang mengaku debt collector yang membawa kabur motornya.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (6/9/2021) sampai membuat heboh warga sekitar.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @updateinfojakarta, Selasa (7/9/2021), tampak sopir ojol yang mengenakan sweater berwarna putih bergelantungan dan terseret di jalanan saat berusaha menangkap pria yang membawa kabur motornya.
"Motor dibawa kabur debt collector ojol nekat gelayutan," tulis keterangan video, seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Meski sudah dihadang oleh sopir ojol, pria itu tetap menancap gas motor untuk kabur dari warga sekitar yang mengejarnya menggunakan sepeda motor.
Kejadian tersebut bermula saat sopir ojol dihadang oleh dua orang debt collector di depan kantor pos (Kebon Jeruk).
Kemudian, sopir ojol tersebut diminta oleh dua debt collector untuk ikut ke kantor dan membeli materai.
Saat sopir ojol membeli materai, tiba-tiba motornya dibawa kabur oleh salah seorang debt collector.
Beruntung, debt collector itu berhasil ditangkap warga dan kini telah diamankan.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Lombok Masih Tahap Penyelesaian, Viral Ada Kerbau Jajal Lintasannya
Para warganet yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka tak membenarkan tindakan debt collector tersebut.
"Saya nggak membenarkan aksi ini. Cuma debt collector juga kan pastinya kerja. Kalau nggak begitu pasti juga dia ditekan atasannya. Jadi mau gimana? Serba salah," komentar salah satu warganet.
"Dia yang nggak bayar orang lain kena pukul," tutur warganet.
"Ya baguslah akhirnya berurusan di kantor polisi. Debt coll dpt tanda tangan warga, ojol pastinya motor ditarik juga (bayar hutang woii)," tutur warganet.
"Tergantung, sekarang banyak debt collector ilegal, karena perusahaan leasing dengan gampang membocorkan data nasabah ke pihak ketiga atau pihak keempat yaitu mereka para matel, kedua sesuai peraturan ojk atau pun aturan pemerintah penarikan kendaraan harus sidang PTUN dan tidak dibenarkan penarikan di jalan," ujar salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Sirkuit Mandalika Lombok Masih Tahap Penyelesaian, Viral Ada Kerbau Jajal Lintasannya
-
Menguak Sosok Wanita Pencuri Motor Viral di Solo, Nekat Nyolong Karena Terlilit Hutang
-
Fotografer Ungkap Cerita Pilu Pasangan Gagal Menikah, Alasannya Menyayat Hati
-
Sama-sama 'Teriak' ke Jokowi, Ini Beda Nasib Warga yang Memuji dan Mengeluh
-
Intip Kendaraan Elektrik BMW, Performa Setara Motor tapi Tampang Mirip Sepeda
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh