Suara.com - Viral video di media sosial yang memperlihatkan detik-detik sopir ojek online berhasil menangkap pria yang mengaku debt collector yang membawa kabur motornya.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (6/9/2021) sampai membuat heboh warga sekitar.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @updateinfojakarta, Selasa (7/9/2021), tampak sopir ojol yang mengenakan sweater berwarna putih bergelantungan dan terseret di jalanan saat berusaha menangkap pria yang membawa kabur motornya.
"Motor dibawa kabur debt collector ojol nekat gelayutan," tulis keterangan video, seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Meski sudah dihadang oleh sopir ojol, pria itu tetap menancap gas motor untuk kabur dari warga sekitar yang mengejarnya menggunakan sepeda motor.
Kejadian tersebut bermula saat sopir ojol dihadang oleh dua orang debt collector di depan kantor pos (Kebon Jeruk).
Kemudian, sopir ojol tersebut diminta oleh dua debt collector untuk ikut ke kantor dan membeli materai.
Saat sopir ojol membeli materai, tiba-tiba motornya dibawa kabur oleh salah seorang debt collector.
Beruntung, debt collector itu berhasil ditangkap warga dan kini telah diamankan.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Lombok Masih Tahap Penyelesaian, Viral Ada Kerbau Jajal Lintasannya
Para warganet yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka tak membenarkan tindakan debt collector tersebut.
"Saya nggak membenarkan aksi ini. Cuma debt collector juga kan pastinya kerja. Kalau nggak begitu pasti juga dia ditekan atasannya. Jadi mau gimana? Serba salah," komentar salah satu warganet.
"Dia yang nggak bayar orang lain kena pukul," tutur warganet.
"Ya baguslah akhirnya berurusan di kantor polisi. Debt coll dpt tanda tangan warga, ojol pastinya motor ditarik juga (bayar hutang woii)," tutur warganet.
"Tergantung, sekarang banyak debt collector ilegal, karena perusahaan leasing dengan gampang membocorkan data nasabah ke pihak ketiga atau pihak keempat yaitu mereka para matel, kedua sesuai peraturan ojk atau pun aturan pemerintah penarikan kendaraan harus sidang PTUN dan tidak dibenarkan penarikan di jalan," ujar salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Sirkuit Mandalika Lombok Masih Tahap Penyelesaian, Viral Ada Kerbau Jajal Lintasannya
-
Menguak Sosok Wanita Pencuri Motor Viral di Solo, Nekat Nyolong Karena Terlilit Hutang
-
Fotografer Ungkap Cerita Pilu Pasangan Gagal Menikah, Alasannya Menyayat Hati
-
Sama-sama 'Teriak' ke Jokowi, Ini Beda Nasib Warga yang Memuji dan Mengeluh
-
Intip Kendaraan Elektrik BMW, Performa Setara Motor tapi Tampang Mirip Sepeda
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar