Suara.com - Viral video di media sosial yang memperlihatkan detik-detik sopir ojek online berhasil menangkap pria yang mengaku debt collector yang membawa kabur motornya.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (6/9/2021) sampai membuat heboh warga sekitar.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @updateinfojakarta, Selasa (7/9/2021), tampak sopir ojol yang mengenakan sweater berwarna putih bergelantungan dan terseret di jalanan saat berusaha menangkap pria yang membawa kabur motornya.
"Motor dibawa kabur debt collector ojol nekat gelayutan," tulis keterangan video, seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/9/2021).
Meski sudah dihadang oleh sopir ojol, pria itu tetap menancap gas motor untuk kabur dari warga sekitar yang mengejarnya menggunakan sepeda motor.
Kejadian tersebut bermula saat sopir ojol dihadang oleh dua orang debt collector di depan kantor pos (Kebon Jeruk).
Kemudian, sopir ojol tersebut diminta oleh dua debt collector untuk ikut ke kantor dan membeli materai.
Saat sopir ojol membeli materai, tiba-tiba motornya dibawa kabur oleh salah seorang debt collector.
Beruntung, debt collector itu berhasil ditangkap warga dan kini telah diamankan.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Lombok Masih Tahap Penyelesaian, Viral Ada Kerbau Jajal Lintasannya
Para warganet yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka tak membenarkan tindakan debt collector tersebut.
"Saya nggak membenarkan aksi ini. Cuma debt collector juga kan pastinya kerja. Kalau nggak begitu pasti juga dia ditekan atasannya. Jadi mau gimana? Serba salah," komentar salah satu warganet.
"Dia yang nggak bayar orang lain kena pukul," tutur warganet.
"Ya baguslah akhirnya berurusan di kantor polisi. Debt coll dpt tanda tangan warga, ojol pastinya motor ditarik juga (bayar hutang woii)," tutur warganet.
"Tergantung, sekarang banyak debt collector ilegal, karena perusahaan leasing dengan gampang membocorkan data nasabah ke pihak ketiga atau pihak keempat yaitu mereka para matel, kedua sesuai peraturan ojk atau pun aturan pemerintah penarikan kendaraan harus sidang PTUN dan tidak dibenarkan penarikan di jalan," ujar salah satu warganet.
Berita Terkait
-
Sirkuit Mandalika Lombok Masih Tahap Penyelesaian, Viral Ada Kerbau Jajal Lintasannya
-
Menguak Sosok Wanita Pencuri Motor Viral di Solo, Nekat Nyolong Karena Terlilit Hutang
-
Fotografer Ungkap Cerita Pilu Pasangan Gagal Menikah, Alasannya Menyayat Hati
-
Sama-sama 'Teriak' ke Jokowi, Ini Beda Nasib Warga yang Memuji dan Mengeluh
-
Intip Kendaraan Elektrik BMW, Performa Setara Motor tapi Tampang Mirip Sepeda
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan
-
Kisah Bli Nyoman: Tinggalkan Gengsi Pariwisata Bali Selatan Demi Sulap Desa Sendiri Jadi Juara
-
Brio Melesat Menembus Api: Tragedi Berdarah di Ruas Tol Sumo Gresik
-
25 Prompt AI Edit Foto Hari Kemerdekaan RI ke-81, Hasil Natural Cocok untuk Medsos
-
20 Twibbon HUT ke-81 RI untuk Anak-anak, Desain Lucu dan Gratis
-
Apa Penyebab Kulit Kering di Sekitar Mulut? Begini Cara Mengatasinya
-
Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI
-
Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI
-
itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard
-
Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026